Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tabrakan KA Turangga dengan Commuter Line Bandung Raya di Cicalengka

- Publisher

Jumat, 5 Januari 2024 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Jasa Raharja menjamin seluruh korban tabrakan antara KA Turangga
dengan kereta lokal Commuter Line Bandung Raya, yang terjadi di lintas Haurpugur-Cicalengka, Km 181+700, Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (5/01/2024).

Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib
Kecelakaan Penumpang Umum. Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15
Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan dari Jasa Raharja sebesar
Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

“Untuk korban luka, kami telah menerbitkan jaminan biaya rawatan (guarantee letter)
sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat
korban dirawat,” ujar Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, di
Jakarta.

Santunan sebagai perlindungan dasar itu merupakan salah satu wujud kehadiran
negara terhadap masyarakat. Jasa Raharja, sebagai BUMN yang menjalankan
amanat tersebut, berkomitmen untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik,
mudah, cepat, dan tepat.

“Begitu mendapat informasi kecelakaan itu, kami langsung merespons cepat. Petugas
Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait untuk
melakukan pendataan korban guna percepatan penyerahan santunannya,” papar
Dewi.

Baca Juga :  Elektabilitas Hampir 50 Persen, Prabowo-Gibran Makin Berpotensi Menang Satu Putaran

Atas musibah tersebut, Jasa Raharja menyampaikan turut prihatin serta duka cita
yang mendalam. “Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan dan
korban yang tengah mendapat perawatan segera disembuhkan,” ungkap Dewi.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 06.03 WIB. itu, menyebabkan tiga orang meninggal
dunia dan 21 korban mengalami luka-luka. Para korban sudah dievakuasi ke RSUD
Cicalengka, RS Kesehatan Kerja, dan RS AMC.

Editor : Dhardiana

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja Jabar

Berita Terkait

Bali International Airshow 2024: PTDI Bawa PesawatN219, Jadi Ikon Pengembangan Ekosistem Dirgantaradi Bali Utara
Rivan A. Purwantono: Harhubnas Jadi Momentum Penting untuk Kemajuan Transportasi Nasional
Rivan A. Purwantono: Sinergi dan Transformasi Kunci Pelayanan Angkutan Penyeberangan yang Berkeselamatan
Jasa Raharja Raih Penghargaan dalam Ajang 5th Indonesia Top Insurance Award 2024
Konsisten Terapkan GRC, Jasa Raharja Raih Tiga Penghargaan di Ajang TOP GRC Award 2024
Penguatan Sinergi, Direktur Utama Jasa Raharja Audiensi Bersama Pj Gubernur Sulawesi Selatan
HLF MSP & IAF 2024: PTDI Tanda Tangani Sejumlah Perjanjian, Salah Satunya Kontrak Penjualan Pesawat N219
Rivan A. Purwantono: Apresiasi GRC & Performance Excellence Jadi Motivasi Perusahaan Tingkatkan Inovasi dan Kualitas Layanan

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 14:45 WIB

PT INTI (Persero) Cetak Rekor Kinerja Terbaik, Bukti Keberhasilan Restrukturisasi Keuangan

Selasa, 17 September 2024 - 20:37 WIB

PT Dirgantara Indonesia Peduli Lingkungan, Serahkan 48 Bibit Pohon ke Tiga Kelurahan di Bandung

Selasa, 17 September 2024 - 09:03 WIB

Rivan A. Purwantono: Harhubnas Jadi Momentum Penting untuk Kemajuan Transportasi Nasional

Minggu, 15 September 2024 - 14:50 WIB

KA Walahar Anjlok, KAI Commuter fokuskan evakuasi kereta

Kamis, 12 September 2024 - 13:49 WIB

Jasa Raharja Samsat Padalarang Jajaki Kerjasama Merchant Bersama Gerai Kopi Kenangan Padalarang

Rabu, 11 September 2024 - 16:05 WIB

Rivan A. Purwantono: Sinergi dan Transformasi Kunci Pelayanan Angkutan Penyeberangan yang Berkeselamatan

Rabu, 11 September 2024 - 14:36 WIB

Sosialisasi Layanan Samsat di Kelurahan Caringin Kecamatan Bandung Kulon Samsat Kota Bandung I Padjajaran

Rabu, 11 September 2024 - 11:23 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Jajaki merchant lokal, Berikan Diskon Spesial bagi pemilik kendaraan yang taat Pajak

Berita Terbaru