“Petugas kami telah berkoordinasi dengan Kepolisian/Instansi berwenang untuk
penerbitan Laporan Polisi/laporan kecelakaan. Untuk percepatan pelayanan dan penyerahan santunan, kami juga telah melakukan kunjungan ke TKP dan mendatangi rumah sakit guna melakukan kelengkapan data korban,” ujar Dewi.
Jasa Raharja mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api, terlebih jika perlintasan yang belum terdapat palang pintu otomatis.
“Utamakan keselamatan dan selalu patuhi aturan lalu lintas untuk keselamatan bersama,” imbuh Dirops.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : Dhardiana
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja
Halaman : 1 2