Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan beruntun di Kabupten Subang

- Publisher

Selasa, 22 Oktober 2024 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. SUBANG — Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan lalulintas yang terjadi di Jl Raya Jurusan Bandung Subang tepatnya di Kp Pasir Kareumbi Kecamatan dan Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada hari Selasa (22/10/2024). Kepala Perwakilan Jasa RaharjaPurwakarta, Arvian Riza Yudhawan, menyampaikan, korban meninggal dunia mendapat santunan masing-masing sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahliwaris sah. Sementara korban luka-luka mendapatjaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 jutayang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempatkorban dirawat.

Petugas kami sudah melakukan pendataan korban dan ahli waris korban meninggal dunia, serta berkoordinasidengan Kepolisian dan pihak terkait guna percepatanpenyerahan santunannya,” ujarnya. Arvianmenyampaikan bahwa santunan tersebut merupakanbentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujudkehadiran negara terhadap masyarakat melalui peranJasa Raharja. “Kami turut prihatin dan berduka cita atasmusibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkanmendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedangmendapat perawatan segera disembuhkan seperti sediakala. Kami juga mengimbau kepada seluruh penggunajalan raya agar senantiasa berhati-hati dan mematuhiperaturan lalu lintas,” imbuhnya.

Baca Juga :  Bawakan Mirasantika dan Judi, "Rhoma Irama" Goyang Balai Kota Bandung

Santunan meninggal dunia an korban Rivan Mulya Setiawan diserahkan oleh Kasatlantas Polres Subang AKP Sudirianto bersama Penanggung jawab KPJR Subang Agung Andriayana diterima orang tua korban bernama Wawan Santanu di rumah duka. Kecelakaanyang terjadi hari Selasa 22 Oktober 2024 sekitar pukul07.40 WIB itu, bermula saat kendaraan Hino Dump Truck datang dari arah Bandung menuju arah Subang melaju di jalan yang menurun melaju tidak terkendalisehingga menabrak kendaraan lainnya, akibatnyakecelakaan beruntun pun tak terhindarkan.

Akibat musibah tersebut 2 orang meninggal dunia dan 8 orang mengalami luka-luka. Seluruh korban kini sudahdievakuasi ke rumah sakit sekitar. Untuk korban meninggal dunia Jasa Raharja tengah melakukanpendataan ahli waris korban untuk percepatanpenyerahan santunan. Sementara bagi korban yang mengalami luka, Jasa Raharja sudah menerbitkanjaminan biaya perawatan ke rumah sakit tempat korban dirawat.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

KAI Daop 2 Bandung Siap Layani Pelanggan Pada Libur Akhir Pekan Dan Tahun Baru Islam 1448 H
Jumlah Pengguna Meningkat saat Libur Panjang
KAI Daop 2 Bandung Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Railfans, Perkuat Kolaborasi
Jajaran Manajemen KAI Daop 2 Bandung Pastikan Keselamatan Perjalanan KA
Penumpang Commuter Line Lokal Bandung Lebaran 2026 Tumbuh 6% Dibanding Tahun Lalu
KAI Commuter Area 2 Bandung Layani Lebih dari 581 Ribu Pengguna Selama Angkutan Lebaran
Jelang Hari Raya Idul Fitri, KAI Commuter Area 2 Bandung Siap Sambut Puncak Mobilitas Penumpang
Isola Fun Run 2026, UPI Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Galang Dana Abadi
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 19:00 WIB

Tembus 840 Ribu Pengguna, Commuter  Line Area 2 Bandung Catat Kenaikan Seiring Kembalinya Aktivitas Pekerja

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:14 WIB

PTDI Gelar Ramadan Berbagi, Ratusan Paket Sembako Disalurkan

Senin, 9 Februari 2026 - 16:07 WIB

Len – BSSN Selaraskan Strategi Keamanan Siber Nasional

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:04 WIB

Tingkatkan Layanan, Commuter Line Bandung Raya Diperpanjang Hingga Cicalengka Per 1 Februari 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:31 WIB

KAI Daop 2 Bandung Mulai Jual Tiket Lebaran 2026, Pemesanan Dibuka H-45

Senin, 19 Januari 2026 - 11:35 WIB

Jalur Rel di Wilayah Daop 4 Semarang dan Daop 1 Jakarta Berangsur Pulih, KAI Daop 2 Bandung Lakukan Penyesuaian Operasional

Senin, 12 Januari 2026 - 19:35 WIB

UPI Bebaskan UKT sebagai Apresiasi kepada Mahasiswa Peraih Medali di SEA Games 2025 Thailand

Sabtu, 20 Desember 2025 - 16:32 WIB

PT INTI Gandeng Global Partner India untuk Perkuat Kedaulatan Digital melalui Solusi Intelligent Cyber

Berita Terbaru

Berita Ekonomi

KAI Commuter beri sanksi perokok di KA Lokal Garut-Padalarang

Rabu, 3 Jun 2026 - 05:28 WIB

Berita Daerah

Jumlah Pengguna Meningkat saat Libur Panjang

Senin, 1 Jun 2026 - 15:14 WIB