Jasa Raharja Jajaki Kerjasama Pemberian Benefit Bagi Wajib Pajak Dengan Mie Gacoan Lembang

- Publisher

Jumat, 30 Agustus 2024 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BANDUNG BARAT — Petugas Jasa Raharja Samsat Outlet Lembang, Fahrul Fahrozi, hari Jumat Tanggal 30 Agustus 2024 melakukan inisiatif penjajakan kerja sama kemitraan dengan Mie Gacoan Lembang. Kerja sama yang dimaksud berupa diskon eksklusif untuk layanan dan produk di kedua gerai tersebut bagi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis untukmemadukan kewajiban masyarakat dengan diskon merchant kuliner yang diharapkan dapat menarik minatmasyarakat untuk taat dalam membayar pajak. Sehingga masyarakat yang telah melaksanakankewajibannya dalam membayar pajak kendaraan, bisamerasakan manfaat langsung melalui diskon merchant.

Baca Juga :  PMK terkendali Harga daging sapi di Pasar stabil

Meski masih dalam tahap awal, Mie Gacoan Lembang menyambut baik inisiatif kolaborasi ini. Keduanya selalumencari cara untuk memberikan nilai lebih kepadapelanggan. Kemitraan ini memungkinkan Mie GacoanLembang untuk berkontribusi pada peningkatankesadaran pajak, pembangunan daerah sekaligusmemanjakan Pelanggan setianya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jasa Raharja optimis bahwa program ini akan berdampak signifikan pada kepatuhan pajak kendaraan bermotor. Dengan memberikan penghargaan nyata kepada mereka yang taat pajak dapat menciptakan budaya kepatuhan yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Perjalanan KA Pasundan Tambahan, PT KAI Daop 2 Bandung Beri Kompensasi Bea 50 Persen Harga Tiket

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Ada Perubahan Grafik Perjalanan Kereta, Berikut Kereta Keberangkatan dari Daop 2 Bandung
KAI Commuter Wilayah 2 Bandung Catat pengguna Commuter Line Capai 1,1 Juta Orang di Libur Nataru
Jawa Barat Alami Inflasi 0,35 Persen di Desember 2024 (m-to-m), Kota Sukabumi Tertinggi
Perjalanan KA Pasundan Tambahan, PT KAI Daop 2 Bandung Beri Kompensasi Bea 50 Persen Harga Tiket
Sengketa Aset Jalan Elang Berakhir, KAI Menang di Putusan Akhir PK Tingkat Mahkamah Agung
PTDI Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Bencana Alam Sukabumi
INTI Group Siap Dukung Kelancaran Nataru 2024/2025 dengan Solusi Teknologi Canggih
KAI Commuter Layani 170 Ribu Lebih Pengguna Selama 4 Hari Masa Angkutan Nataru 2024-2025
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:47 WIB

Mendikdasmen: Inisiatif Jasa Raharja dan Korlantas Polri Hadirkan Kurikulum Pendidikan Lalu Lintas untuk Pelajar adalah Langkah Awal Membangun Generasi Indonesia Emas 2045

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:45 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban yang Tertabrak Bus Pariwisata di Kota Batu

Jumat, 3 Januari 2025 - 13:56 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tenggelamnya Speedboat Dua Nona di Tanjung Samala

Kamis, 2 Januari 2025 - 12:07 WIB

Jasa Raharja Catat Penurunan Jumlah Santunan selama Nataru 2024: Dampak Positif dari Sinergi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Januari 2025 - 13:35 WIB

Rivan A. Purwantono: Eksistensi Jasa Raharja Selama 64 Tahun Jadi Bukti Dedikasi, Kerja Keras, dan Semangat Melayani yang Tidak Pernah Pudar

Rabu, 1 Januari 2025 - 07:40 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan yang Melibatkan Truk Tronton dan Sejumlah Kendaraan di Kabupaten Pidie

Sabtu, 28 Desember 2024 - 18:18 WIB

Dirut Jasa Raharja Bersama Wamenhub dan Kakorlantas Polri Gelar Tinjauan Arus Mudik dan Libur Nataru di Tol Jogja-Solo

Sabtu, 28 Desember 2024 - 12:47 WIB

Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Dirut Jasa Raharja Dampingi Wamenhub Sidak Kelaikan Bus Pariwisata di Prambanan

Berita Terbaru