Jasa Raharja Indramayu Kordinasikan Keterjaminan Penumpang Angkutan Umum dengan Kepala Terminal Patrol

- Publisher

Senin, 17 Maret 2025 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. INDRAMAYU — Bidang Asuransi Jasa Raharja Cabang Indramayu melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu melalui Kepala Terminal Patrol, Mardianto, di Kantor Terminal Patrol, Senin (17/03). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keterjaminanbagi penumpang angkutan umum di wilayah Kabupaten Indramayu.

Pada kesempatan tersebut, Bagus Priyo Amboro, Pelaksana Administrasi Tk. II Teknik, bersama Aditya S. Mahardhika (Pelaksana Administrasi Tk II Samsat Haurgeulis) dan Irfansyah (Staf Administrasi Tk I Samsat Outlet Jatibarang) menyampaikan informasiterkait Dana Pertanggungan Wajib Kendaraan Penumpang berdasarkan Undang-UndangNomor 33 Tahun 1964. Mereka juga mengimbau kepada Mardianto untuk melakukansosialisasi kepada pemilik kendaraan angkutan penumpang umum mengenai kewajibanmembayar Iuran Wajib kepada PT Jasa Raharja.

Baca Juga :  Jasa Raharja Indramayu Turut Dalam Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor dan KTMDU dalam Periode Bulan Sadar Pajak di Balongan

Dalam pertemuan tersebut, Bagus Priyo Amboro menekankan pentingnya peran Mitra seperti Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu, melalui Mardianto, untuk membantuPT Jasa Raharja Cabang Indramayu dalam memberikan kepastian jaminan kecelakaanbagi penumpang angkutan umum selama perjalanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinasi yang baik dengan Dinas Perhubungan sangat penting untuk memastikankeselamatan dan jaminan bagi para penumpang. Kami berharap mitra kami di Terminal Patrol dapat membantu memberikan pemahaman kepada para pemilik kendaraanangkutan umum tentang kewajiban mereka,” ujar Bagus Priyo Amboro. Jasa Raharjajuga mengingatkan masyarakat dan pengemudi angkutan umum untuk selalu taatperaturan lalu lintas dan membayar Pajak Kendaraan Bermotor tepat waktu, demi keamanan dan kenyamanan bersama dalam berkendara.

Baca Juga :  Jasa Raharja Purwakarta Terus Gelorakan Sosialisasi Pasal 74 UU NO 22/2009

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Pemkot Bandung Bertekad Percepatan Penanganan Penumpukan Sampah
KDM: Pembangunan Infrastruktur Jabar Terus Digenjot Jelang Akhir 2025
Sekda Jabar: Sikap Pahlawan yang Tidak Berebut Jabatan Patut Diteladani
Gubernur Jabar : Hargai Petani sebagai Pahlawan Pangan dengan Upah yang Layak
KDM: Pemprov dan Pemda se-Jabar Lindungi 1 Juta Pekerja Informal Lewat BPJS Ketenagakerjaan
Mulai Hari Ini, ASN Jabar Terapkan WFH Setiap Kamis
Pemprov Jabar Perkuat Sinergi dengan Kejati Jabar
Disebut sebagai Content Creator, KDM Klaim Pilih Fokus Bangun Jabar
Tag :

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:50 WIB

Jawaban bagi Generasi Muda! Podomoro Park dan PT Shimizu Pembangunan Pratama Gandeng 6 Bank Nasional Hadirkan Hunian Terjangkau Berstandar Kelas Dunia

Rabu, 26 November 2025 - 14:53 WIB

KAI Dan KAI Commuter Lakukan Penyesuaian Jadwal Commuter Line Walahar Per 1 Desember 2025

Minggu, 16 November 2025 - 09:17 WIB

Diskon 20 Persen di Bulan November, KCIC Catat Rata-Rata Rombongan Per Hari Naik Dua Kali Lipat

Senin, 10 November 2025 - 19:21 WIB

104 Proyek Investasi di WJIS 2025 Bakal Jadi Magnet Investor Global

Minggu, 9 November 2025 - 10:37 WIB

West Java Festival 2025 Suguhkan Seni Budaya Berbasis Kearifan Lokal Sunda

Sabtu, 8 November 2025 - 08:52 WIB

Gubernur Jabar dan Dirut KAI Kolaborasi Hadirkan “Kereta Petani dan Pedagang” untuk Jawa Barat

Jumat, 7 November 2025 - 19:46 WIB

Gubernur Jabar dan Dirut KAI Bahas Modernisasi Jalur Kereta Jakarta-Bandung Target Waktu Tempuh 1,5 Jam

Jumat, 7 November 2025 - 18:41 WIB

Gubernur Jabar Dukung Optimalisasi Jalur Nambo-Citayam

Berita Terbaru

Olivia Yuliana (tengah) bersama kerabat dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Bisnis, Prof. Dr. phil. Yudi Sukmayadi, M.Pd., didampingi Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan FPOK, Dr. Dian Budiana, M.Pd.,

Berita Nasional

UPI Bebaskan UKT Mahasiswi Korban Banjir Bandang Sumatera Barat 

Selasa, 2 Des 2025 - 08:26 WIB