Jasa Raharja dan Tim Samsat Kota Bekasi Sosialisasikan Layanan Samsat dan Pencegahan Kecelakaan

- Publisher

Kamis, 14 September 2023 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG — Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Bekasi, Aditya bersama Tim Samsat Kota Bekasi menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi Layanan SAMSAT dan Pencegahan Kecelakaan di Kantor Kelurahan Harapan Jaya, Kamis (14/09).

Aditya mengatakan, kegiatan ini untuk mensosialisasikan terkait pajak, asuransi dan regident kendaraan di lingkungan Aparatur Daerah tingkat Kelurahan dan RT/RW.

Salah satu tujuan sosialisasi ini yaitu Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Kendaraan tidak melakukan perpanjangan kendaraan selama masa STNK-nya habis dan dua tahun tidak melakukan perpanjangan pajak, maka data kendaraan akan dihapus. Dari Jasa Raharja sendiri lebih mendekatkan diri dan meminta ke pihak aparatur wilayah untuk mau berperan sebagai duta keselamatan dalam pencegahan kecelakaan lalu lintas dan mengingatkan pentingnya membayar pajak kendaraan yang lengkap dengan perlindungan asuransi jika sewaktu-waktu terjadi kecelakaan. Lebih lanjut Aditya menjelaskan, di dalam kegiatan sosialisasi ini terkait dengan prosedur kepengurusan saat pengendara kendaraan bermotor mengalami kecelakaan.

“Jadi komunikasinya bisa melalui perantara pihak Rumah Sakit (RS) atau melalui aparatur wilayah. Intinya kami dari Jasa Raharja sangat terbuka untuk berkomunikasi terkait hak dan kewajiban korban kecelakaan lalu lintas. Kita akan terus transformasi perbaikan, kita akan coba mendekatkan diri ke masyarakat hingga Aparatur Daerah,” pungkasnya.

Baca Juga :  Bey Machmudin Serahkan Keputusan Mendagri Perpanjangan Pj Bupati Bekasi

Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara di tengah masyarakat yang membutuhkan.

Editor : Dhardiana

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja Jabar

Berita Terkait

Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Rapat Pendataan Potensi Kendaraan Bermotor di Jawa Barat
Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Indramayu Turut Dalam Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor 2024
Jasa Raharja Turut Mendukung Kehadiran Samsat di Bandara Internasional Kertajati
Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Garut Sosialisasikan Program Promo Akhir Tahun Pajak Kendaraan di Radio Intan Garut
Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Giat Refresh Penanganan Kecelakaan Lalulintas Untuk Anggota Senkom Mitra Polri
Jasa Raharja Bersama Polresta Bandung Gelar Pelatihan Penanganan Gawat Darurat (PPGD) Di Wilayah Kecamatan Nagreg
Jasa Raharja Jawa Barat Berikan Pemahaman Good Corporate Governance
Jasa Raharja Lakukan Sosialisasi Promo Akhir Tahun Pajak Kendaraan Bermotor Bersama Dengan Tim Pembina Samsat Kabupaten Purwakarta
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:06 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Rapat Pendataan Potensi Kendaraan Bermotor di Jawa Barat

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:04 WIB

Jasa Raharja Turut Mendukung Kehadiran Samsat di Bandara Internasional Kertajati

Senin, 9 Desember 2024 - 11:38 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Garut Sosialisasikan Program Promo Akhir Tahun Pajak Kendaraan di Radio Intan Garut

Minggu, 8 Desember 2024 - 13:33 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Giat Refresh Penanganan Kecelakaan Lalulintas Untuk Anggota Senkom Mitra Polri

Jumat, 6 Desember 2024 - 12:43 WIB

Jasa Raharja Bersama Polresta Bandung Gelar Pelatihan Penanganan Gawat Darurat (PPGD) Di Wilayah Kecamatan Nagreg

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:46 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Berikan Pemahaman Good Corporate Governance

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:06 WIB

Jasa Raharja Lakukan Sosialisasi Promo Akhir Tahun Pajak Kendaraan Bermotor Bersama Dengan Tim Pembina Samsat Kabupaten Purwakarta

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:04 WIB

Koordinasi Jasa Raharja dengan Bapenda SamsatBandung I Rancaekek

Berita Terbaru