Jasa Raharja dan Tim Samsat Kabupaten Bekasi kembali menggelar kegiatan sosialisasi Kebijakan Pajak Daerah, Layanan Samsat, dan Pencegahan kecelakaan

- Publisher

Selasa, 29 November 2022 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Jasa Raharja dan Tim Samsat Kabupaten Bekasi kembali menggelar kegiatan sosialisasi Kebijakan Pajak Daerah, Layanan Samsat, dan Pencegahan kecelakaan di Aula Kantor Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Cikarang Barat di wakili Kasie Ekbag Bpk Saundi. S.Pd, Kapus P3D Samsat Kabupaten Bekasi Bpk Muhammad Fajar Ginanjar, S.Ip., M.Si, Kasie Dapen Samsat Kabupaten Bekasi Bpk Cecep Mulyana. S.H., M.Si Kapolsek Cikarang Barat Akp. Suripno, Koramil Cikarang Barat Peltu. Puji Isworo beserta staf, Kapolsek Staf Bjb Bpk Hisyam Serta aparatur wilayah lainnya.

Baca Juga :  Gubernur Ridwan Kamil Optimistis Pangdam III Siliwangi Baru Dukung Jabar Juara

Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bekasi, Ronald Pahala F. Sinaga bersama Analis Kebijakan Ahli Muda P3D Kota Bekasi, Muchammad Fajar S.IP., M Si menjadi narasumber kegiatan sosialisasi ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuan kegiatan ini adalah mensosialisasikan terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pentingnya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), prosedur pengurusan santunan apabila terjadi kecelakaan, dan regident kendaraan di lingkungan Aparatur Daerah tingkat Kecamatan, Kelurahan dan RT/RW.

Baca Juga :  Sampah Bandung Raya di TPA Sarimukti Terkelola Baik Selama Ramadan

Tidak lupa dalam kegiatan ini di informasikan juga mengenai Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang penghapusan data kendaraan yang dilakukan apabila kendaraan tidak melakukan perpanjangan STNK sekurang kurangnya 2 tahun sejak habis masa STNK.
Diharapkan dari kegiatan ini para peserta sosialisasi khususnya dan masyarakat pada umumnya dapat paham akan pentingnya membayar pajak dan dapat memanfaatkan program pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor ke-II (BBNKB II) yang berlangsung sejak tanggal 1 November – 23 Desember 2022.

Berita Terkait

Jasa Raharja Bersama Unit Kamsel SatlantasPolres Purwakarta dan RS Siloam Melaksanakan PPGD
Raharja dan Samsat Purwakarta Lakukan Kegiatan “Samsat ka Sakola”
Jasa Raharja Tindak Lanjuti Rapat Forum Keselamatan Lalu lintas di Kota Bandung
Jasa Raharja Gelar Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL) Untuk Tingkatkan Keselamatan Berkendaradi Nagreg Kabupaten Bandung
Jasa Raharja Bersama Tim Pembina SamsatSoreang Laksanakan Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Di Wilayah Soreang
Tim Pembina Samsat Rancaekek Gelar Operasi Gabungan Guna Optimalkan Kepatuhan Masyarakat Dalam Membayar PKB
Tim Pembina Samsat Soreang Adakan SosialisasiOpsen PKB dan BBNKB di Wilayah Kabupaten Bandung
Jasa Raharja Sosialisasi Berkeselamatan Lalu Lintas Bersama Astra Honda Motor Delta Mas Cikarang
Tag :

Berita Terkait

Senin, 4 November 2024 - 12:03 WIB

Raharja dan Samsat Purwakarta Lakukan Kegiatan “Samsat ka Sakola”

Kamis, 31 Oktober 2024 - 16:59 WIB

UPI Sosialisasikan dan Tanda Tangani Komitmen Program Kampus Sehat

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:48 WIB

Jasa Raharja Bekasi Laksanakan Kegiatan PPKL di SMA 2 Cikarang Barat

Senin, 28 Oktober 2024 - 20:24 WIB

Bakal Calon Anggota Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Pendidikan Indonesia sebanyak 33 orang

Senin, 28 Oktober 2024 - 14:35 WIB

Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Lakukan Sosialisasi Pemutihan Pajak Tahun 2024 di SMA 1 Bojong picung Cianjur

Senin, 28 Oktober 2024 - 12:29 WIB

Jasa Raharja Bandung Kurangi Angka Kecalakaan Lalu Lintas Lewat Program PPKL di SMAN 24 Bandung

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:07 WIB

Warek Inovasi UPI: Science Techno Park UPI sebagai Pusat Riset Terintegrasi untuk Masyarakat, Lingkungan, dan Industri

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:02 WIB

Dies Natalis ke-70, UPI Luncurkan Smart Tech Village – Science Techno Park

Berita Terbaru