Jasa Raharja dan Tim Samsat Kabupaten Bekasi kembali menggelar kegiatan sosialisasi Kebijakan Pajak Daerah, Layanan Samsat, dan Pencegahan kecelakaan

- Publisher

Selasa, 29 November 2022 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Jasa Raharja dan Tim Samsat Kabupaten Bekasi kembali menggelar kegiatan sosialisasi Kebijakan Pajak Daerah, Layanan Samsat, dan Pencegahan kecelakaan di Aula Kantor Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Cikarang Barat di wakili Kasie Ekbag Bpk Saundi. S.Pd, Kapus P3D Samsat Kabupaten Bekasi Bpk Muhammad Fajar Ginanjar, S.Ip., M.Si, Kasie Dapen Samsat Kabupaten Bekasi Bpk Cecep Mulyana. S.H., M.Si Kapolsek Cikarang Barat Akp. Suripno, Koramil Cikarang Barat Peltu. Puji Isworo beserta staf, Kapolsek Staf Bjb Bpk Hisyam Serta aparatur wilayah lainnya.

Baca Juga :  Ada Jozef, Warga Cibaduyut Bandung Kini Kebingungan Cari Sampah

Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bekasi, Ronald Pahala F. Sinaga bersama Analis Kebijakan Ahli Muda P3D Kota Bekasi, Muchammad Fajar S.IP., M Si menjadi narasumber kegiatan sosialisasi ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuan kegiatan ini adalah mensosialisasikan terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pentingnya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), prosedur pengurusan santunan apabila terjadi kecelakaan, dan regident kendaraan di lingkungan Aparatur Daerah tingkat Kecamatan, Kelurahan dan RT/RW.

Baca Juga :  Penyerahan Santunan Kepada Ahliwaris Korban Laka Jalan Tol Batang

Tidak lupa dalam kegiatan ini di informasikan juga mengenai Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang penghapusan data kendaraan yang dilakukan apabila kendaraan tidak melakukan perpanjangan STNK sekurang kurangnya 2 tahun sejak habis masa STNK.
Diharapkan dari kegiatan ini para peserta sosialisasi khususnya dan masyarakat pada umumnya dapat paham akan pentingnya membayar pajak dan dapat memanfaatkan program pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor ke-II (BBNKB II) yang berlangsung sejak tanggal 1 November – 23 Desember 2022.

Berikan Komentarmu

Berita Terkait

Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kolaborasi Dengan Jasa Raharja Putera Dan Paguyuban Jeep Bandung
Bey Triadi Harap TPPAS Regional Legok Nangka ‘Ground Breaking’ di Awal 2024
Pemkot Bandung Janjikan Masalah Sampah Beres dalam 3 Bulan, Begini Kata Bey Triadi…
Kampanyekan Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja dan Grab Jabar Luncurkan Program Sahabat Keselamatan  
Berkat Kemensos, Jotua Sinurat Tidak Jadi Jual Sepeda Demi Biayai Sekolah Anaknya
Mensos Harap Wisudawan Poltekesos Siap Bersaing Secara Global
Kemensos Sumbangkan 10 Gerobak Usaha Bagi Pelaku UMKM
Jasa Raharja Laksanakan Uji Petik Angkutan Umum di Terminal Soreang Kabupaten Bandung
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 22 September 2023 - 13:13 WIB

Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kolaborasi Dengan Jasa Raharja Putera Dan Paguyuban Jeep Bandung

Kamis, 21 September 2023 - 18:00 WIB

Bey Triadi Harap TPPAS Regional Legok Nangka ‘Ground Breaking’ di Awal 2024

Kamis, 21 September 2023 - 17:00 WIB

Pemkot Bandung Janjikan Masalah Sampah Beres dalam 3 Bulan, Begini Kata Bey Triadi…

Rabu, 20 September 2023 - 13:00 WIB

Berkat Kemensos, Jotua Sinurat Tidak Jadi Jual Sepeda Demi Biayai Sekolah Anaknya

Rabu, 20 September 2023 - 12:00 WIB

Mensos Harap Wisudawan Poltekesos Siap Bersaing Secara Global

Rabu, 20 September 2023 - 11:30 WIB

Kemensos Sumbangkan 10 Gerobak Usaha Bagi Pelaku UMKM

Selasa, 19 September 2023 - 18:44 WIB

Jasa Raharja Laksanakan Uji Petik Angkutan Umum di Terminal Soreang Kabupaten Bandung

Selasa, 19 September 2023 - 17:39 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Bersama Jasa Raharja Putera Santuni Korban Laka Lantas Di Garut

Berita Terbaru

Berita Ekonomi

OJK panggil Adakami klarifikasi informasi di media sosial

Kamis, 21 Sep 2023 - 12:36 WIB