Jasa Raharja dan POLRI Perpanjang Nota Kesepahaman untuk Tingkatkan Kepatuhan dan Keselamatan Transportasi

- Publisher

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTAPT Jasa Raharja dan POLRI memperkuat sinergi dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat melalui perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kesepakatan ini mencakup pemanfaatan data kecelakaan lalu lintas dan data kendaraan bermotor secara online, guna meningkatkan kepatuhan serta keselamatan transportasi di Indonesia.

Nota Kesepahaman Nomor NK/4/II/2020 dan Nomor P/1/SP/2020, serta Perjanjian Kerja Sama Nomor PKS/8/II/2020 dan Nomor P/2/SP/2020, sebelumnya berlaku hingga 5 Februari 2025. Sebagai langkah proaktif, Jasa Raharja menginisiasi rapat audiensi pada 14 Januari 2025 untuk membahas perpanjangan kerja sama ini.

Hadir dalam pertemuan tersebut:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana

Karokerma KL Stamaops POLRI, Brigjen Pol. Laksana, S.I.K.

Kabagpakatkerma Rokerma KL Stamaops POLRI, Kombes Pol. Nuryanto, S.I.K., M.Si.

Tahapan Penyusunan Perpanjangan MoU dan PKS

Untuk memastikan kelancaran perpanjangan, dilakukan beberapa tahapan pertemuan:

1. Rapat Audiensi – 14 Januari 2025

2. Rapat Awal:

• Nota Kesepahaman: 30 Januari 2025 (Stamaops POLRI)

• Perjanjian Kerja Sama: 5 Februari 2025 (Korlantas POLRI)

3. Rapat Kelompok Kerja – 12 Februari 2025

4. Rapat Verifikasi – 13 Februari 2025

5. Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama

Baca Juga :  Rivan A. Purwantono: Penerapan GRC wujud kesadaran insan Jasa Raharja

Fokus Perpanjangan Kerja Sama

Dalam perpanjangan ini, kedua pihak sepakat memperbarui ruang lingkup kerja sama agar lebih sesuai dengan tantangan keselamatan lalu lintas saat ini. Lima fokus utama dalam MoU dan PKS ini meliputi:

1. Berbagi data dan informasi antara Jasa Raharja dan POLRI

2. Dukungan dalam proses penyelesaian santunan bagi korban kecelakaan

3. Pelaksanaan program peningkatan kepatuhan dan keselamatan transportasi

4. Peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia

5. Pemanfaatan sarana dan prasarana kedua belah pihak

Saat ini, pembahasan masih berada dalam tahap Rapat Kelompok Kerja dan Verifikasi, yang dihadiri oleh:

Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono

Direktur Operasional, Dewi Aryani Suzana

Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Harwan Muldidarmawan

Karokermaluhkum Divkum POLRI, Brigjen Pol. Akhmad Yusep Gunawan, S.H., S.I.K., M.H., M.HAN.

Dirgakkum Korlantas POLRI, Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, S.H., S.I.K.

Dirkamsel Korlantas POLRI, Brigjen Pol. Dr. Bakharuddin Muhammad Syah, S.H., S.I.K., M.Si.

Dirregident Korlantas POLRI, Brigjen Pol. Wibowo, S.I.K., M.Hum.

Dampak Positif Kerja Sama

Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyatakan bahwa kerja sama ini telah berlangsung sejak 2015 dan kini memasuki periode ketiga. “Kami berharap kesepakatan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan santunan bagi masyarakat serta memperkuat integrasi sistem Jasa Raharja dengan Integrated Road Safety Management System (IRSMS) milik POLRI,” ujarnya.

Baca Juga :  Dorong PEN, Jasa Raharja kembangkan Ekowisata Wakatobi

Lebih lanjut, Rivan menjelaskan bahwa integrasi ini telah membantu mempercepat penyaluran santunan bagi korban kecelakaan, dengan penurunan waktu tanggap dari 30 menit menjadi 14 menit. “Kami menargetkan waktu respons dapat ditingkatkan menjadi 10 menit, serta memperkuat pendataan kecelakaan untuk memberikan rekomendasi perjalanan yang lebih aman,” tambahnya.

Sementara itu, Dirgakkum Korlantas POLRI, Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, S.H., S.I.K., menegaskan pentingnya kerja sama ini dalam mendukung tugas kepolisian menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). “Kerja sama dengan Jasa Raharja sangat penting untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mengurangi fatalitas korban, sehingga turut menekan dampak ekonomi akibat kecelakaan,” ujarnya.

Saat ini, proses perpanjangan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama memasuki tahap finalisasi, sebelum nantinya dilakukan penandatanganan oleh kedua belah pihak.

Diharapkan dengan perpanjangan ini, sinergi antara PT Jasa Raharja dan POLRI semakin kuat, guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berkendara, keselamatan transportasi, serta optimalisasi pelayanan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

UPI Bebaskan UKT sebagai Apresiasi kepada Mahasiswa Peraih Medali di SEA Games 2025 Thailand
PT INTI Gandeng Global Partner India untuk Perkuat Kedaulatan Digital melalui Solusi Intelligent Cyber
Len Dorong Interoperabilitas Alutsista Modern Dukung Ketahanan Nasional
Bio Farma Group Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Sumatera Barat
UPI Bebaskan UKT Mahasiswi Korban Banjir Bandang Sumatera Barat 
Diskon 20 Persen di Bulan November, KCIC Catat Rata-Rata Rombongan Per Hari Naik Dua Kali Lipat
Kemendikti Saintek Dorong Kampus Perkuat Kreativitas Mahasiswa
Sambangi Bank Indonesia, KDM Harap Tak Ada lagi Kecurigaan Pemda Simpan Uang dalam Bentuk Deposito
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:33 WIB

Tutup Posko Nataru 2025/2026, KAI Commuter Bandung Sukses Layani 1,2 Juta Pengguna dengan Tren Positif

Jumat, 2 Januari 2026 - 12:19 WIB

Awal Tahun 2026 yang Semarak: KAI Commuter Wilayah 2 Bandung Layani 1 Juta Pengguna Selama Nataru

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:18 WIB

Sambut Malam Pergantian Tahun 2026, KAI Commuter 2 Bandung Perketat Pemeriksaan Barang dan Ingatkan Jadwal Kereta Terakhir

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:26 WIB

Antusiasme Warga Bandung Tinggi, KAI Commuter Tembus 75 Ribu Pengguna Jelang Pergantian Tahun 2026

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:59 WIB

Semarak Natal 2025: KAI Commuter Bandung Layani 59.675 Ribu Pengguna, Pastikan Perjalanan Aman dan Khidmat

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:47 WIB

Jelang Natal, KAI Commuter Bandung Siap Layani Mobilitas Pengguna Menuju Pusat Ibadah dan Wisata Kota

Senin, 22 Desember 2025 - 19:09 WIB

Stasiun Bandung Menjadi Stasiun Dengan Pengguna Tertinggi Pada Angkutan Nataru 2025-2026

Senin, 22 Desember 2025 - 13:01 WIB

Optimistis Hadapi 2026, TRAVL Nilai Industri Travel Masih Punya Peluang Besar

Berita Terbaru