Jasa Raharja dan POLRI Perpanjang Nota Kesepahaman untuk Tingkatkan Kepatuhan dan Keselamatan Transportasi

- Publisher

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTAPT Jasa Raharja dan POLRI memperkuat sinergi dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat melalui perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kesepakatan ini mencakup pemanfaatan data kecelakaan lalu lintas dan data kendaraan bermotor secara online, guna meningkatkan kepatuhan serta keselamatan transportasi di Indonesia.

Nota Kesepahaman Nomor NK/4/II/2020 dan Nomor P/1/SP/2020, serta Perjanjian Kerja Sama Nomor PKS/8/II/2020 dan Nomor P/2/SP/2020, sebelumnya berlaku hingga 5 Februari 2025. Sebagai langkah proaktif, Jasa Raharja menginisiasi rapat audiensi pada 14 Januari 2025 untuk membahas perpanjangan kerja sama ini.

Hadir dalam pertemuan tersebut:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana

Karokerma KL Stamaops POLRI, Brigjen Pol. Laksana, S.I.K.

Kabagpakatkerma Rokerma KL Stamaops POLRI, Kombes Pol. Nuryanto, S.I.K., M.Si.

Tahapan Penyusunan Perpanjangan MoU dan PKS

Untuk memastikan kelancaran perpanjangan, dilakukan beberapa tahapan pertemuan:

1. Rapat Audiensi – 14 Januari 2025

2. Rapat Awal:

• Nota Kesepahaman: 30 Januari 2025 (Stamaops POLRI)

• Perjanjian Kerja Sama: 5 Februari 2025 (Korlantas POLRI)

3. Rapat Kelompok Kerja – 12 Februari 2025

4. Rapat Verifikasi – 13 Februari 2025

5. Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama

Baca Juga :  PT INTI, BSSN, dan DesktopIP kolaborasi siapkan infrastruktur Pengamanan Siber

Fokus Perpanjangan Kerja Sama

Dalam perpanjangan ini, kedua pihak sepakat memperbarui ruang lingkup kerja sama agar lebih sesuai dengan tantangan keselamatan lalu lintas saat ini. Lima fokus utama dalam MoU dan PKS ini meliputi:

1. Berbagi data dan informasi antara Jasa Raharja dan POLRI

2. Dukungan dalam proses penyelesaian santunan bagi korban kecelakaan

3. Pelaksanaan program peningkatan kepatuhan dan keselamatan transportasi

4. Peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia

5. Pemanfaatan sarana dan prasarana kedua belah pihak

Saat ini, pembahasan masih berada dalam tahap Rapat Kelompok Kerja dan Verifikasi, yang dihadiri oleh:

Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono

Direktur Operasional, Dewi Aryani Suzana

Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Harwan Muldidarmawan

Karokermaluhkum Divkum POLRI, Brigjen Pol. Akhmad Yusep Gunawan, S.H., S.I.K., M.H., M.HAN.

Dirgakkum Korlantas POLRI, Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, S.H., S.I.K.

Dirkamsel Korlantas POLRI, Brigjen Pol. Dr. Bakharuddin Muhammad Syah, S.H., S.I.K., M.Si.

Dirregident Korlantas POLRI, Brigjen Pol. Wibowo, S.I.K., M.Hum.

Dampak Positif Kerja Sama

Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyatakan bahwa kerja sama ini telah berlangsung sejak 2015 dan kini memasuki periode ketiga. “Kami berharap kesepakatan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan santunan bagi masyarakat serta memperkuat integrasi sistem Jasa Raharja dengan Integrated Road Safety Management System (IRSMS) milik POLRI,” ujarnya.

Baca Juga :  Agar Terlindungi Negara saat Mengalami Kecelakaan, Jasa Raharja Imbau Masyarakat Gunakan Angkutan Umum Resmi

Lebih lanjut, Rivan menjelaskan bahwa integrasi ini telah membantu mempercepat penyaluran santunan bagi korban kecelakaan, dengan penurunan waktu tanggap dari 30 menit menjadi 14 menit. “Kami menargetkan waktu respons dapat ditingkatkan menjadi 10 menit, serta memperkuat pendataan kecelakaan untuk memberikan rekomendasi perjalanan yang lebih aman,” tambahnya.

Sementara itu, Dirgakkum Korlantas POLRI, Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, S.H., S.I.K., menegaskan pentingnya kerja sama ini dalam mendukung tugas kepolisian menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). “Kerja sama dengan Jasa Raharja sangat penting untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mengurangi fatalitas korban, sehingga turut menekan dampak ekonomi akibat kecelakaan,” ujarnya.

Saat ini, proses perpanjangan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama memasuki tahap finalisasi, sebelum nantinya dilakukan penandatanganan oleh kedua belah pihak.

Diharapkan dengan perpanjangan ini, sinergi antara PT Jasa Raharja dan POLRI semakin kuat, guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berkendara, keselamatan transportasi, serta optimalisasi pelayanan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine Di Perairan Natuna
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep
Dewan Pengawas PKBSI Soroti Pentingnya Konservasi dan Kesejahteraan Satwa di Bandung Zoo
Tembus 840 Ribu Pengguna, Commuter  Line Area 2 Bandung Catat Kenaikan Seiring Kembalinya Aktivitas Pekerja
PTDI Gelar Ramadan Berbagi, Ratusan Paket Sembako Disalurkan
Len – BSSN Selaraskan Strategi Keamanan Siber Nasional
Tingkatkan Layanan, Commuter Line Bandung Raya Diperpanjang Hingga Cicalengka Per 1 Februari 2026
KAI Daop 2 Bandung Mulai Jual Tiket Lebaran 2026, Pemesanan Dibuka H-45
Tag :

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:01 WIB

XLSMART Dorong Ekonomi Sirkular Bawa #ByeByeBox untuk Kelola E-Waste ke ITB

Jumat, 11 September 2026 - 06:59 WIB

Ketika Anak Jadi Duta Kecil Kesehatan Gigi bagi Keluarga dan Lingkungan

Kamis, 3 September 2026 - 15:28 WIB

Karya Kreator Uqi Mejeng di Bandara Husein, Bukti Talenta Disabilitas Mampu Bersaing

Selasa, 1 September 2026 - 13:01 WIB

Hari Polwan, Warga Bandung Titip Harapan untuk Para Srikandi Bhayangkara

Selasa, 1 September 2026 - 07:04 WIB

Wagub Erwan Canangkan Wakaf Digital, Cocok dengan Kebiasaan Generasi Muda

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:06 WIB

Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:06 WIB

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine Di Perairan Natuna

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep

Berita Terbaru