Jasa Raharja Cirebon Kunjungi Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas bersamaUnit Gakkum Satlantas Polres Cirebon Kota di Kota Cirebon

- Publisher

Senin, 10 Maret 2025 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBONJasa Raharja Cirebon melakukan kunjungan Ahli Waris ke Desa Tukmudal Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon oleh Putri Maulina Nirwanti,  Penanggung Jawab Bidang Pelayanan bersama Unit Gakkum Satlantas Polres Cirebon Kota pada Senin, 10 Maret 2025. Kecelakaan Lalu lintas itu terjadi pada Sabtu, 08 Maret2025 di JL Raya By Pass Brigjen Darsono Kota Cirebon.

Kunjungan ini dilakukan untuk menyerahkan santunan dan memberikan dukungan moral kepada keluarga yang ditinggalkan. “Kami turut berduka cita dan Korban terjamin Jasa Raharja sesuai Peraturan Menteri Keuangan Ri No. 15 Tahun 2017, setiap korban meninggal dunia memperoleh santunan sebagai bentuk perlindungan dasar pemerintahsebesar Rp 50.000.000,-. Kami berharap santunan dari PT. Jasa Raharja dapatmeringankan beban keluarga,” ujar Danny Firnando, Kepala Cabang Jasa Raharja Cirebon.

Baca Juga :  PT Jasa Raharja Dukung Program BerdayaBareng Bersama Yayasan Alunjiva Dalam Pembuatan Alat Bantu Kaki Palsu Bagi Korban Laka Lantas

Kunjungan ini juga merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional kepada masyarakat. Serta salah satu upaya Jasa Raharja dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial, serta Kehadiran Jasa Raharja di tengah-tengah keluarga korban kecelakaan ini diharapkan dapat memberikan ketenangan dan dukungan moral bagi mereka yang kehilangan anggota keluarga.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Wagub Erwan Canangkan Wakaf Digital, Cocok dengan Kebiasaan Generasi Muda
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers
KAI Commuter Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Commuter Line Walahar dan Jatiluhur Dengan Operasikan Hall Baru Stasiun Cikampek
KAI Daop 2 Bandung Siap Layani Pelanggan Pada Libur Akhir Pekan Dan Tahun Baru Islam 1448 H
Jumlah Pengguna Meningkat saat Libur Panjang
KAI Daop 2 Bandung Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Railfans, Perkuat Kolaborasi
Jajaran Manajemen KAI Daop 2 Bandung Pastikan Keselamatan Perjalanan KA
Penumpang Commuter Line Lokal Bandung Lebaran 2026 Tumbuh 6% Dibanding Tahun Lalu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 15:28 WIB

Karya Kreator Uqi Mejeng di Bandara Husein, Bukti Talenta Disabilitas Mampu Bersaing

Kamis, 3 September 2026 - 12:45 WIB

Cegah Bahaya Kelistrikan, PLN Ingatkan Jarak Aman Bangunan dari Jaringan Listrik

Kamis, 3 September 2026 - 09:54 WIB

Bio-RV, Vaksin Rotavirus Neonatal Kolaborasi Bio Farma dan MCRI, Peroleh Izin Edar BPOM RI

Selasa, 1 September 2026 - 14:57 WIB

Festival Olahraga Tradisional Rancasari, Kenalkan Permainan Rakyat kepada Generasi Muda

Selasa, 1 September 2026 - 13:01 WIB

Hari Polwan, Warga Bandung Titip Harapan untuk Para Srikandi Bhayangkara

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:06 WIB

Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Semarakan HUT ke-81 RI, KAI Commuter Hadirkan Tarif Spesial Rp8

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:34 WIB

KAI Commuter Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Commuter Line Walahar dan Jatiluhur Dengan Operasikan Hall Baru Stasiun Cikampek

Berita Terbaru