CIREBON— Untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat khususnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Tim Pembina Samsat dan DPRD Jawa Barat mengadakan Sosialisasi dan Edukasi Pajak bertempat di Hotel Apita Cirebon, Selasa (22/08).
Sebagai narasumber acara ini, Lili Wasliyah Komisi III DPRD Jawa Barat, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Cirebon II Ciledug, Ujang Kusyadi dan Kepala Jasa Raharja Perwakilan Cirebon, Danny Firnando yang diwakili oleh Bagian Teknik Mahardika Akbar Utomo serta di moderatori oleh Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Cirebon I Sumber, Andri Arfiana. Dalam acara tersebut dihadiri oleh Pengurus Desa di Wilayah Kabupaten Cirebon.
Para narasumber menjelaskan pentingnya pembayaran pajak kendaraan bermotor selain untuk pembangunan dan kemakmuran masyarakat di daerah Jawa Barat khususnya di Kabupaten Cirebon, juga bermanfaat untuk menyantuni masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu juga dijelaskan mengenai UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 74 terkait penghapusan data ranmor bagi para wajib pajak yang belum melakukan pengesahan STNK selama 5 tahun dan tidak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor selama 2 tahun. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini para pengurus desa dapat menyampaikan kepada warga untuk patuh melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.
Editor : Dhardiana
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja Jabar