BANDUNG — Pada Hari Jumat tanggal 22 November 2024 bertempatdi Lantai 3 Ruang Kepala Bidang Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan (PSIP) Kantor Badan PendapatanDaerah Provinsi Jawa Barat Jalan Soekarno Hatta No. 528 Sekejati Kecamatan Buah Batu Kota Bandung, Kepala Bagian Asuransi PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Tri Edy Asmara didamping oleh Indrawan Ayip Rosyidi selaku Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib, Humas & Hukum turut dalam RapatPenghapusan registrasi dan identifikasi KendaraanBermotor yang dapat dilakukan jika Pemilik KendaraanBermotor tidak melakukan registrasi ulang sekurangkurangnya 2 (dua) tahun setelah habis masa berlakuSurat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.
Hal tersebut sebagai upaya untuk meningkatkankepatuhan, ketaatan dalam membayar Pajak KendaraanBermotor serta tertib administrasi data kepemilikankendaraan bermotor, akan dilaksanakan rapatPendataan terhadap kendaraan yang ditilang sertakendaraan yang mengalami rusak berat akibatlakalantas.
Hadir dalam rapat kali ini adalah AKP. Dody selaku KanitGar Subdit GakKum Ditlantas Polda Jawa Barat, AKP Umar selaku Kanit Laka Subdit GakKum Ditlantas Polda Jawa beserta Irvan Romdhoni selaku Kepala SeksiBidang Pengelolaan Pendapatan Badan PendapatanDaerah Provinsi Jawa Barat beserta staf dari masing masing instansi. semoga dengan adanya rapat tersebutdapat lebih memperkuat hubungan kemitraan yang solid dan tercapai segala tujuan masing-masing instansi dan bisa terus memberikan Pelayanan yang baik dan prima untuk para Wajib Pajak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja