Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Turut Serta Dalam Rapat Kepatuhan Pajak Bersama Para Mitra Kerja Terkait

- Publisher

Jumat, 22 November 2024 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG — Pada Hari Jumat tanggal 22 November 2024 bertempatdi Lantai 3 Ruang Kepala Bidang Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan (PSIP) Kantor Badan PendapatanDaerah Provinsi Jawa Barat Jalan Soekarno Hatta No. 528 Sekejati Kecamatan Buah Batu Kota Bandung, Kepala Bagian Asuransi PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Tri Edy Asmara didamping oleh Indrawan Ayip Rosyidi selaku Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib, Humas & Hukum turut dalam RapatPenghapusan registrasi dan identifikasi KendaraanBermotor yang dapat dilakukan jika Pemilik KendaraanBermotor tidak melakukan registrasi ulang sekurangkurangnya 2 (dua) tahun setelah habis masa berlakuSurat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Serahkan Perizinan Pembangunan Gereja Katolik Ibu Teresa di Bekasi

Hal tersebut sebagai upaya untuk meningkatkankepatuhan, ketaatan dalam membayar Pajak KendaraanBermotor serta tertib administrasi data kepemilikankendaraan bermotor, akan dilaksanakan rapatPendataan terhadap kendaraan yang ditilang sertakendaraan yang mengalami rusak berat akibatlakalantas.

Hadir dalam rapat kali ini adalah AKP. Dody selaku KanitGar Subdit GakKum Ditlantas Polda Jawa Barat, AKP Umar selaku Kanit Laka Subdit GakKum Ditlantas Polda Jawa beserta Irvan Romdhoni selaku Kepala SeksiBidang Pengelolaan Pendapatan Badan PendapatanDaerah Provinsi Jawa Barat beserta staf dari masing masing instansi. semoga dengan adanya rapat tersebutdapat lebih memperkuat hubungan kemitraan yang solid dan tercapai segala tujuan masing-masing instansi dan bisa terus memberikan Pelayanan yang baik dan prima untuk para Wajib Pajak.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

XLSMART Dorong Ekonomi Sirkular Bawa #ByeByeBox untuk Kelola E-Waste ke ITB
Wagub Erwan Canangkan Wakaf Digital, Cocok dengan Kebiasaan Generasi Muda
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers
KAI Commuter Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Commuter Line Walahar dan Jatiluhur Dengan Operasikan Hall Baru Stasiun Cikampek
KAI Daop 2 Bandung Siap Layani Pelanggan Pada Libur Akhir Pekan Dan Tahun Baru Islam 1448 H
Jumlah Pengguna Meningkat saat Libur Panjang
KAI Daop 2 Bandung Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Railfans, Perkuat Kolaborasi
Jajaran Manajemen KAI Daop 2 Bandung Pastikan Keselamatan Perjalanan KA
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:45 WIB

XLSMART Perluas Jaringan 5G di Bandung dan Jawa Barat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Rektor UPI minta lulusan kuasai soft skill hadapi perubahan dunia kerja

Minggu, 27 September 2026 - 15:29 WIB

1.000 Bapak Sajikan Sarapan Untuk Istri, Tercatat Rekor Muri Di Bandung

Senin, 14 September 2026 - 16:01 WIB

XLSMART Dorong Ekonomi Sirkular Bawa #ByeByeBox untuk Kelola E-Waste ke ITB

Kamis, 3 September 2026 - 15:28 WIB

Karya Kreator Uqi Mejeng di Bandara Husein, Bukti Talenta Disabilitas Mampu Bersaing

Selasa, 1 September 2026 - 14:57 WIB

Festival Olahraga Tradisional Rancasari, Kenalkan Permainan Rakyat kepada Generasi Muda

Selasa, 1 September 2026 - 13:01 WIB

Hari Polwan, Warga Bandung Titip Harapan untuk Para Srikandi Bhayangkara

Selasa, 1 September 2026 - 07:04 WIB

Wagub Erwan Canangkan Wakaf Digital, Cocok dengan Kebiasaan Generasi Muda

Berita Terbaru

oplus_140509184

Bisnis

XLSMART Perluas Jaringan 5G di Bandung dan Jawa Barat

Kamis, 22 Okt 2026 - 14:45 WIB