BANDUNG – Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat serahkan santunan korban kecelakaan di Jalan Tol Cipularang Km. 86 Jalur B Ds. Cijantung Kec. Sukatani Kabupaten Purwakarta. Kejadian pada hari Kamis Tanggal 24 Nopember 2022 sekita pukul 05.45 WIB. Antara Ran Truk Tronton No.Pol D 9573 VD dengan Minibus Daihatsu Xenia No.Pol B 1484 EZJ.
Akibat dari kejadian tersebut penumpang Kendaraan minibus xenia an. Yudha Indrapraja umur 48 tahun dengan alamat Perumahan Kota Mas Jl. Kota mas 2 No.31 Rt.08 Rw.05 Ds.Cipageran Kec. Cimahi Utara Kota Cimahi meninggal dunia.
Setelah mendengar informasi dari petugas Jasa Raharja KPJR Subang Sandra selaku Mobile Sercive Jasa Raharja melakukan survey ke alamat korban untuk mengetahui ahli waris dari korban. Korban sampai meninggalnya sudah menikah dan ahli warisnya adalah istrinya an. Yuda Sinta.
Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Dodi Apriansyah melalui Sandra selaku Mobile Service Jasa Raharja menyampaikan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga korban atas meninggalnya korban, dan semoga keluarga yang di tinggalkan di berikan kekuatan dan ketabahan, serta menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendaraan serta mentaati peraturan lalu lintas, demi keselamatan bersama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sandra juga menjelaskan bahwa santunan sudah di serahkan oleh Jasa Raharja kepada ahli warisnya an. Yuda Sinta melalui transfer rekening.
“Jasa Raharja terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, dan kami juga berkomitmen untuk menyelesaikan penyerahan santunan secepatnya, yang didorong dengan semangat proaktif sebagai bentuk empati Pemerintah dan wujud kehadiran negara bagi korban kecelakaan lalulintas jalan maupun kecelakaan angkutan umum melalui Jasa Raharja”, tutup Sandra.