BANDUNG – Bertempat di Ruang Rapat Bidang PengelolaanPendapatan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat Jalan Soekarno Hatta Nomor 528 Kota Bandung Jawa Barat diadakan Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat ProvinsiJawa Barat terkait Program Pemutihan Provinsi Jawa Barat, Senin (30/09/2024).
Rapat tersebut dihadiri oleh R. Mukti Subagja selaku KepalaBidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Kompol. Andriyanto selaku Kasi STNK Ditlantas Polda Jawa Barat, Tri Edy Asmara selaku Kepala Bagian Asuransi PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat didampingi IndrawanAyip Rosyidi selaku Kepala Sub Bagian SW dan Humas PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat.
Rapat tersebut membahas tentang Pelaksanaan PemutihanPajak Kendaraan Bermotor yang akan dilaksanakan oleh Provinsi Jawa Barat pada tanggal 1 Oktober sampai dengan 30 November 2024, Bapenda dalam Pemutihan kali ini akanmelaksanakan Bebas Tunggakan Pokok dan Denda PKB Tahun ke-3, Tahun ke-4 dan Tahun ke-5, Bebas Pokok dan Denda BBNKB II, Bebas Denda PKB dan Diskon PKB antara2 – 4 %, imbuh Mukti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tri Edy Asmara dalam rapat tersebut menyampaikan bahwaJasa Raharja dalam Pemutihan PKB tahun ini ikut berperanaktif dengan adanya Bebas Denda SWDKLLJ untuk TahunLalu dan Tahun Tahun Lalu, dan berharap dengan adanyaPemutihan ini masyarakat dapat memanfaatkan program tersebut sehingga program tersebut dapat membantumasyarakat.
Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group(IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayananterbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadirbagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintasjalan.
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja