BOGOR – PT Jasa Raharja Cabang Bogor terus mengoptimalkan perannya dalam meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor guna mendukung tertib lalu lintas dan perlindungan masyarakat. Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Bogor, Vera Rachmawati, bersama Tim Pembina Samsat Kota Bogor, melakukan berbagai langkah strategis dalam upaya penagihan dan pendataan kendaraan yang menunggak pajak.
Rangkaian kegiatan yang dilaksanakan:
– PT Yudhistira Galian Indonesia: Melakukan pendataan alat berat untuk PAB (Pajak Alat Berat), Pajak Air Permukaan (PAP), serta kendaraan perusahaan yang masih memiliki tunggakan pajak.
– Kantor Kecamatan Bogor Utara: Melakukan penagihan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) untuk kendaraan pribadi milik ASN di Kecamatan Bogor Utara.
– Kantor Satpol PP: Melakukan penagihan dan pendataan kendaraan dinas berplat merah yang menunggak pajak, serta kendaraan pribadi milik ASN dan keluarganya berdasarkan data dari SIDAKEP.
Tujuan utama kegiatan ini:
– Memastikan kepatuhan administrasi kendaraan untuk mendukung keamanan dan keselamatan lalu lintas.
– Meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan terkait pentingnya membayar pajak dan SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan bagi pengendara serta penumpang.
– Bersinergi dengan berbagai instansi guna mempercepat proses pendataan dan penagihan pajak kendaraan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jasa Raharja berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah proaktif guna mendukung peningkatan kolektabilitas pajak serta memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat.
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja