Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Sosialisasi Pemutihan Denda Pajak PKB dan SWDKLLJ di Kota Baru

- Publisher

Minggu, 6 Oktober 2024 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BANDUNG BARAT — Pada hari Minggu, Tanggal 6 Oktober 2024 bertempat di Area Kota Baru Parahyangan Kabuapten Bandung Barat, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Padalarang, Windy Prawita Lestari, dengan Tim Pembina Samsat Kab Bandung Barat melaksanakan Sosialisasi program Pemutihan Pajak dan SWDKLLJ thn 2024 bersamaan dengan pelayanan Samsat Keliling. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan informasi kepada masyarakat khususnya warga perumahan dan sekitar perumahan Kota Baru Parahyangan tentang Program Pemutihan PKB dan SWDKLLJ yang berlangsung dari 1 Oktober 2024 sampai dengan 30 November 2024 ini. Samsat keliling yang dibuka setiap hari Minggu di area ini pun memungkinkan warga memanfaatkan program pemutihan pada hari libur. Layanan samsat keliling ini rencananya akan dilakukan secara reguler setiap hari minggu di lokasi yang sama.

Baca Juga :  PT. Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Bersama Polres Cianjur Gelar Rapat FKLL Membahas Jalur Rawan Kecelakaan di Wilayah Kabupaten Cianjur

Adapun manfaat dalam melaksanakan kewajiban pembayaran pajak dan SWDKLLJ akan dirasakan juga oleh pengguna jalan dan penumpang kendaraan bermotor umum. Dengan membayar SWDKLLJ dan IWKBU, penumpang kendaraan bermotor umum akan berada dalam jaminan Undang-undang 33 dan 34 tahun 1964 dalam hal keterjaminan asuransi kecelakaan lalu lintas jalan.

Dengan adanya pelayanan samsat minggu ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang prima bagi para wajib pajak dan memastikan keterjaminan pengguna jalan dan sebagai bukti kehadiran negara melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Program MUKL Jasa Raharja Hadir untuk Wajib Pajak di Samsat Rancaekek Kabupaten Bandung I
Jasa Raharja Sosialisasi Keselamatan dan Keamanan Berkendara di Pusdikpom Cimahi
Jasa Raharja Bersama Unit Kamsel SatlantasPolres Purwakarta dan RS Siloam Melaksanakan PPGD
Raharja dan Samsat Purwakarta Lakukan Kegiatan “Samsat ka Sakola”
Jasa Raharja Tindak Lanjuti Rapat Forum Keselamatan Lalu lintas di Kota Bandung
Jasa Raharja Gelar Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL) Untuk Tingkatkan Keselamatan Berkendaradi Nagreg Kabupaten Bandung
Jasa Raharja Bersama Tim Pembina SamsatSoreang Laksanakan Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Di Wilayah Soreang
Tim Pembina Samsat Rancaekek Gelar Operasi Gabungan Guna Optimalkan Kepatuhan Masyarakat Dalam Membayar PKB
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 11:10 WIB

Jasa Raharja Sosialisasi Keselamatan dan Keamanan Berkendara di Pusdikpom Cimahi

Senin, 4 November 2024 - 13:06 WIB

Jasa Raharja Bersama Unit Kamsel SatlantasPolres Purwakarta dan RS Siloam Melaksanakan PPGD

Senin, 4 November 2024 - 12:03 WIB

Raharja dan Samsat Purwakarta Lakukan Kegiatan “Samsat ka Sakola”

Sabtu, 2 November 2024 - 10:48 WIB

Jasa Raharja Tindak Lanjuti Rapat Forum Keselamatan Lalu lintas di Kota Bandung

Jumat, 1 November 2024 - 12:47 WIB

Jasa Raharja Gelar Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL) Untuk Tingkatkan Keselamatan Berkendaradi Nagreg Kabupaten Bandung

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:54 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina SamsatSoreang Laksanakan Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Di Wilayah Soreang

Kamis, 31 Oktober 2024 - 12:51 WIB

Tim Pembina Samsat Rancaekek Gelar Operasi Gabungan Guna Optimalkan Kepatuhan Masyarakat Dalam Membayar PKB

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:50 WIB

Tim Pembina Samsat Soreang Adakan SosialisasiOpsen PKB dan BBNKB di Wilayah Kabupaten Bandung

Berita Terbaru