KAB. BANDUNG — Jasa Raharja menggelar kegiatan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) di Kantor Polsek Nagreg Kabupaten Bandung. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat, khususnya warga sekitar dalam memberikan pertolongan pertama saat terjadi kecelakaan atau situasi darurat di Wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung Jumat (06/12/2024).
Pelatihan yang dihadiri oleh Unit Kamsel Polresta Bandung, Kapolsek Nagreg dan Jajaran juga Tim Dokter dan Paramedis dari Puskesmas Nagreg serta masyarakat umum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang langkah-langkah pertolongan pertama yang tepat. Dalam sesi ini, para peserta diajarkan teknik dasar seperti resusitasi jantung paru (RJP), penanganan luka berat, hingga prosedur evakuasi korban kecelakaan di jalan raya.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Hendriawanto yang diwakili oleh Rosita Hulima selaku Kepala Sub Bagian Pelayanan Cabang Utama Jawa Barat menyampaikan bahwa kolaborasi ini adalah bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung keselamatan dan kesehatan masyarakat. “Dengan meningkatnya pengetahuan dan kesiapsiagaan para warga di sekitar titik rawan laka lantas. Diharapkan angka fatalitas dan cedera berat akibat kecelakaan lalu lintas jalan di wilayah Nagreg Kabupaten Bandung dapat ditekan seminimal mungkin,” ungkap Rosita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu peserta, Iwan, mengaku sangat antusias mengikuti pelatihan ini. “Ilmu ini sangat bermanfaat, apalagi bagi kami yang sehari-hari berjualan dan memiliki usaha di sekitar wilayah Nagreg. Berdasarkan data yang ada, Kecamatan Nagreg ini merupakan salah satu wilayah titik rawan laka lantas. Dengan pelatihan ini, kami merasa lebih siap jika terjadi situasi darurat,” ungkapnya.
Kantor Polsek Nagreg di Kecamatan Nagreg Bandungdipilih sebagai lokasi pelatihan karena menjadi salah satu jalur transportasi darat dengan mobilitas dan volume kendaraan yang cukup tinggi dan merupakan Kawasan titik rawan laka lantas. Dengan terselenggaranya pelatihan ini, diharapkan masyarakat di sekitar Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandungsemakin sigap dan terampil dalam menangani keadaan darurat, sehingga dapat menyelamatkan lebih banyak nyawa di masa mendatang.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja