TASIKMALAYA – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakatterhadap kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor, PJ Samsat Sukaraja SusatriaSambasri bersama P3D Wilayah Tasikmalaya, Kepolisian, dan Subdenpom III/2-2 Tasikmalaya menggelar Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Alun-Alun Sukaraja, Tasikmalaya, [19/02/2025]
Operasi ini bertujuan untuk mengingatkan pemilik kendaraan agar memenuhikewajibannya dalam membayar pajak kendaraan, yang tidak hanya berkontribusiterhadap pendapatan daerah tetapi juga menjamin perlindungan bagi pemilik dan pengguna jalan lainnya.
Kepala Cabang Jasa Raharja TK I Tasikmalaya Amnan Ghozali menyampaikan bahwakegiatan ini merupakan bagian dari upaya sinergi antar instansi dalam meningkatkankesadaran masyarakat mengenai pentingnya pajak kendaraan bermotor serta manfaatperlindungan asuransi dari Jasa Raharja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Melalui operasi ini, kami ingin mengedukasi masyarakat bahwa dengan membayar pajakkendaraan, mereka juga turut serta dalam memastikan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Karena di dalam pajak kendaraan terdapat unsur SumbanganWajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang akan diberikan kepadakorban kecelakaan,” ujar Amnan Ghozali.
Dalam operasi ini, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapanadministrasi kendaraan, termasuk pajak kendaraan bermotor. Bagi kendaraan yang terbukti menunggak pajak, pemilik diberikan imbauan untuk segera melunasikewajibannya. Selain itu, masyarakat juga diberikan sosialisasi mengenai pentingnyakepatuhan dalam berlalu lintas serta manfaat asuransi Jasa Raharja.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayarpajak kendaraan semakin meningkat, serta menciptakan kesadaran akan pentingnyaaspek legalitas dalam berkendara.
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja