BEKASI — Hari Senin, Tanggal 25 Nopember 2024 Bertempat di BPMJ Polda Metro Jaya Kepala Jasa Raharja Perwakilan Bekasi, Priatmojo menghadiri Acara Penilaian Road Safety Partnership Action (RSPA) Tahun2024. RSPA merupakan salah satu program unggulan Korlantas Polri yang merupakan wujud dari Forum Komunikasi Lalu Lintas Angkutan Jalan (FKLLAJ) dimaksudkan untuk membangun kolaborasi dan sinergitas antar pemangku kepentingan dalamimpelementasi Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Perpres No 1 tahun 2022 Tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan (RUNK-LLAJ) yang bertujuan untuk kolaborasi Pilar FKLLAJ dalammeningkatkan keselamatan berlalu lintas dan mengurangi kecelakaan lalu lintas.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil mempertahankanpredikat Juara I dan Polres Metro Bekasi Juara Harapan III dalam Penilaian Road Safety Partnership Action(RSPA) Tahun 2024 tingkat jajaran Satlantas Polda Metro Jaya. Penghargaan diberikan langsung oleh WadirLantas Polda Metro Jaya, AKBP M. Fahri A.N. Siregar, kepada Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Yugi Bayu Hendarto. Pencapaian ini tidak lepas darikolaborasi dan sinergitas yang baik dengan berbagaipihak, termasuk Pemkot Bekasi, Dishub Kota Bekasi, Satpol PP, dan Jasa Raharja Bekasi ujarnya.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja