Jasa Raharja Bekasi Selesaikan Santunan Meninggal Dunia Laka Lantas di Karang Bahagia Kabupaten Bekasi

- Publisher

Sabtu, 8 Oktober 2022 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Jasa Raharja Bekasi menyelesaikan santunan meninggal dunia korban kecelakaan sepeda motor di jalan raya karang bahagia depan tempat pemakaman umum kampung pule desa karang setia kecamatan karang bahagia kabupaten Bekasi. Kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada hari jumat 7 oktober 2022, mengakibatkan korban pengendara sepeda motor meninggal dunia.

Informasi yang didapatkan, ahli waris yang sah adalah istri korban yang berdomisili di Kampung pisangan kecamatan pabayuran kabupaten Bekasi.  Petugas Kantor Pelayanan Jasa Raharja Cikarang sigap melakukan survey kebenaran kasus kecelakaan dan survey ahliwaris dan jemput bola dokumen persyaratan pengajuan santunan dari korban kecelakaan tersebut. Sesuai dengan Peraturan Meteri Keuangan RI No. 16 Tahun 2017, Jasa Raharja menyerahkan santunan sebesar Rp. 50 juta rupiah kepada korban meninggal dunia yang diserahkan kepada ahliwaris yang sah.

Baca Juga :  Jasa Raharja Karawang Kembali Bagikan Voucher BBM Kepada Para Wajib Pajak di Samsat Technomart Karawang

Kepala Jasa Raharja Bekasi Alfin Syahrin mengucapkan turut berdukacita yang mendalam atas musibah kecelakaan yang terjadi di jalan raya karang bahagia depan tempat pemakaman umum kampung pule desa karang setia kecamatan karang bahagia kabupaten Bekasi, Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan. Disampaikan juga bahwa Jasa Raharja Bekasi bertugas melindungi warga Bekasi yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai Undang-Undang nomor 34 Tahun 1964, dan korban kecelakaan lalu lintas tabrak lari berhak mendapat santunan dari Jasa Raharja dengan sebelumnya dilakukan survey keabsahan kasus tabrak larinya.

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Bekasi Alfin Syahrin juga mengimbau kepada pengguna jalan raya untuk senantiasa mentaati peraturan lalu lintas, berhati-hati di jalan, saling menghormati sesama pengguna jalan umum, agar kecelakaan lalu lintas dapat dihindari.

Berita Terkait

Jasa Raharja Sukabumi Teken Kerja Sama denganPO Bhineka Sangkuriang untuk TingkatkanKepastian Penjaminan Korban Kecelakaan
Jasa Raharja Tasikmalaya Laksanakan Kegiatan Paska Bayar dan Sosialisasi Keselamatan
Kolaborasi PT Jasa Raharja Bersama StakeholderDalam Diskusi Panel Musyawarah Cabang II Organda Kabupaten Pangandaran
Peduli Keselamatan, Jasa Raharja Bogor Adakan Pengobatan Kesehatan Gratis di Terminal Bubulak
Jasa Raharja Adakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Terminal Bis Kota Bekasi
Jasa Raharja Purwakarta Tingkatkan Koordinasi Bersama RS PMC Pamanukan Subang
CRM PT Jasa Raharja ke PO Sahabat Kita Sejati Cikarang Kabupaten Bekasi
Jasa Raharja Laksanakan Evaluasi Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Kota Bandung
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:39 WIB

Ada Perubahan Grafik Perjalanan Kereta, Berikut Kereta Keberangkatan dari Daop 2 Bandung

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:48 WIB

Jawa Barat Alami Inflasi 0,35 Persen di Desember 2024 (m-to-m), Kota Sukabumi Tertinggi

Sabtu, 28 Desember 2024 - 16:45 WIB

Perjalanan KA Pasundan Tambahan, PT KAI Daop 2 Bandung Beri Kompensasi Bea 50 Persen Harga Tiket

Rabu, 25 Desember 2024 - 09:27 WIB

Sengketa Aset Jalan Elang Berakhir, KAI Menang di Putusan Akhir PK Tingkat Mahkamah Agung

Selasa, 24 Desember 2024 - 07:30 WIB

INTI Group Siap Dukung Kelancaran Nataru 2024/2025 dengan Solusi Teknologi Canggih

Minggu, 24 November 2024 - 06:42 WIB

Ekosistem Pembiayaan Peternak Domba Inisiasi OJK Mulai Tunjukkan Hasil

Sabtu, 23 November 2024 - 18:57 WIB

KAI Daop 2 Bandung Pastikan Penugasan PSO Berjalan dengan Prinsip Good Corporate Governance

Senin, 11 November 2024 - 11:12 WIB

Peringati Hari Pahlawan, Daop 2 Bandung Persembahkan Musikalisasi Monolog Merah Putih

Berita Terbaru