Jasa Raharja Bekasi Bersama Polres Metro Bekasi Kabupaten Berikan Santunan Keluarga Balita Korban Laka Lantas Di Tambun Selatan

- Publisher

Jumat, 9 Desember 2022 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Kepala PT. Jasa Raharja Bekasi Alfin Syahrin Bersama Kapolres Metro Bekasi Kabupaten Kombes Pol Gidion Arif Setyawan memberikan santunan secara simbolis kepada ahliwaris orangtua korban laka Lantas di Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, Jumat (09/12).

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat 9 Desember 2022 sekitar pukul 14.00 WIB, saat itu truck tracktor head yang sedang di parkir di pinggir jalan tiba tiba bergerak mundur dan menabrak gerobak dan seorang balita yang sedang duduk di pos, akibatnya balita tersebut meninggal dunia terlindas truck.

Baca Juga :  Ketua DPW PKS Jabar Dorong Pemprov Aktifkan TPPAS Legok Nangka dan Lulut Nambo, Merespon Kebakaran TPAS Sarimukti

Setelah menerima laporan terjadinya keclakaan tersebut dari Polres Metro Bekasi Kabupaten, petugas Jasa Raharja langsung bergerak cepat memastikan kebenaran kejadian kecelakaan dan keabsahan dari ahli waris korban sehingga santunan dapat dibayarkan kepada ahliwaris kurang dari 24 jam. Dengan adanya kolaborasi yang baik antara Jasa Raharja dan Polri maka santunan dapat diberikan dengan cepat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala PT. Jasa Raharja Bekasi Alfin Syahrin menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban, semoga keluarga korban yang ditinggalkan diberikan ketabahan. Ia juga menyampaikan korban terjamin dalam Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 dan sesuai Peraturan Mentri Keuangan RI No. 16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp. 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris orangtua kandung yang sah.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jawa Barat Serahkan Santunan ke Ahliwaris Korban Kecelakaan Kurang dari 24 Jam

Alfin pun mengimbau kepada pengguna jalan raya untuk senantiasa mentaati peraturan lalu lintas, berhati-hati di jalan, mengutamakan keselamatan dan memastikan kelaikan kendaraan serta memenuhi kewajiban membayar Pajak dan SWDKLLJ bagi pemilik kendaraan bermotor.

Berita Terkait

Libur Sekolah Tiba, Commuter Line Bandung Raya Jadi Primadona Wisatawan
Pemkot Bandung Bertekad Percepatan Penanganan Penumpukan Sampah
KDM: Pembangunan Infrastruktur Jabar Terus Digenjot Jelang Akhir 2025
Sekda Jabar: Sikap Pahlawan yang Tidak Berebut Jabatan Patut Diteladani
Gubernur Jabar : Hargai Petani sebagai Pahlawan Pangan dengan Upah yang Layak
KDM: Pemprov dan Pemda se-Jabar Lindungi 1 Juta Pekerja Informal Lewat BPJS Ketenagakerjaan
Mulai Hari Ini, ASN Jabar Terapkan WFH Setiap Kamis
Pemprov Jabar Perkuat Sinergi dengan Kejati Jabar
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:33 WIB

Tutup Posko Nataru 2025/2026, KAI Commuter Bandung Sukses Layani 1,2 Juta Pengguna dengan Tren Positif

Jumat, 2 Januari 2026 - 12:19 WIB

Awal Tahun 2026 yang Semarak: KAI Commuter Wilayah 2 Bandung Layani 1 Juta Pengguna Selama Nataru

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:18 WIB

Sambut Malam Pergantian Tahun 2026, KAI Commuter 2 Bandung Perketat Pemeriksaan Barang dan Ingatkan Jadwal Kereta Terakhir

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:26 WIB

Antusiasme Warga Bandung Tinggi, KAI Commuter Tembus 75 Ribu Pengguna Jelang Pergantian Tahun 2026

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:59 WIB

Semarak Natal 2025: KAI Commuter Bandung Layani 59.675 Ribu Pengguna, Pastikan Perjalanan Aman dan Khidmat

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:47 WIB

Jelang Natal, KAI Commuter Bandung Siap Layani Mobilitas Pengguna Menuju Pusat Ibadah dan Wisata Kota

Senin, 22 Desember 2025 - 19:09 WIB

Stasiun Bandung Menjadi Stasiun Dengan Pengguna Tertinggi Pada Angkutan Nataru 2025-2026

Senin, 22 Desember 2025 - 13:01 WIB

Optimistis Hadapi 2026, TRAVL Nilai Industri Travel Masih Punya Peluang Besar

Berita Terbaru