BANDUNG – Sebagai bentuk tindak lanjut kegiatan Forum Komunikasi Lalu Lintas di Kota Bandung, Polda Jabar, Jasa Raharja yang diwakili oleh Kepala Jasa Raharja Perwakilan Bandung, Arifin Hidayat beserta Mitra Terkait melakukan evaluasi terhadap kegiatan-kegiatan yang telah di lakukan, serta membahas terkait upaya kolaboratif dalam menekan kejadian lakalantas mulai dari langkah Pre-emtive, Preventive, dan Represif dengan mendasari data lakalantas yang terhimpun dalam aplikasi IRSMS Korlantas Polri, Kamis (14/09).
Hadir pada kegiatan tersebut perwakilan dari :
– Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
– DinasPerhubungan
– Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga
– DinasKesehatan
– DinasPendidikan
– KomunitasEdanSepur
Dalam evaluasi tersebut, di bahas untuk pembuatan sebuah Kawasan Tertib Lalulintas yang di dasarkan oleh Rawan kecelakaan, Kurangnya Ketertiban & Kenyamanan, Fatalitas Korban, Lakanya, Banyak pelanggaran.
Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara di tengah masyarakat yang membutuhkan.
Editor : Dhardiana
Sumber Berita : Hunas Jasa Raharja Jabar