Jasa Raharja Bandung, Dukung Keselamatan Berlalu Lintas di Perlintasan Sebidang Dalam Giat Peringatan HUT Kereta Api Indonesia dan Korlantas Polri

- Publisher

Sabtu, 21 September 2024 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG — Masih banyaknya pelanggaran yang terjadi diperlintasan sebidang menjadi perhatian bersama KAI, Polri dan Jasa Raharja. Pelanggaran tersebut diantaranya dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang tingkat fatalitasnya cukup tinggi seperti melewati perlintasan sebidang pada saat palang pintu perlintasan tertutup yang dapat menyebabkan tertempernya seseorang atau kendaraan.

Melihat hal tersebut, sekaligus dalam rangka memperingati hari ulang tahun Kereta Api Indonesia ke-79 dan Korlantas Polri ke-69, KAI melaksanakan kegiatan Penindakan Pelanggaran Peraturan Perlintasan Sebidang yang serentak dilaksanakaan di Wilayah Daop Divre.

Bhima Tarunadilaga, Penanggung Jawab Bidang Asuransi Jasa Raharja Perwakilan Bandung bersama Bill Suharman Staf Adm. Pelayanan turut hadir dalam kegiatan yang diselenggarakan pada tanggal 21September 2024 tersebut, Jasa Raharja dalam kegiatan tersebut berperan untuk memberikan edukasi dan reward kepada pengendara yang telah taat dalam berlalu lintas yang bertempat di pintu perlintasan jalan Laswi Kota Bandung.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kepala Daop 2 Bandung Takdir santoso, Manager Pengamanan Daop 2 Bandung Kolonel Deni Ramdani, Manajer Humas KAI Daop 2 Ayep Hanapi, KBO Lantas Polrestabes Bandung, AKP Deden Juandi. Adanya kegiatan sosialisasi ini digelar untuk menekan angka kecelakaan yang sudah sering terjadi di jalur perlintasan kereta.

Baca Juga :  Sekda Bandung Sebut Media Punya Peran Cerdaskan Masyarakat

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Rapat Pendataan Potensi Kendaraan Bermotor di Jawa Barat
Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Indramayu Turut Dalam Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor 2024
Jasa Raharja Turut Mendukung Kehadiran Samsat di Bandara Internasional Kertajati
Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Garut Sosialisasikan Program Promo Akhir Tahun Pajak Kendaraan di Radio Intan Garut
Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Giat Refresh Penanganan Kecelakaan Lalulintas Untuk Anggota Senkom Mitra Polri
Jasa Raharja Bersama Polresta Bandung Gelar Pelatihan Penanganan Gawat Darurat (PPGD) Di Wilayah Kecamatan Nagreg
Jasa Raharja Jawa Barat Berikan Pemahaman Good Corporate Governance
Jasa Raharja Lakukan Sosialisasi Promo Akhir Tahun Pajak Kendaraan Bermotor Bersama Dengan Tim Pembina Samsat Kabupaten Purwakarta
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:06 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Rapat Pendataan Potensi Kendaraan Bermotor di Jawa Barat

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:47 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Indramayu Turut Dalam Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor 2024

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:04 WIB

Jasa Raharja Turut Mendukung Kehadiran Samsat di Bandara Internasional Kertajati

Minggu, 8 Desember 2024 - 13:33 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Giat Refresh Penanganan Kecelakaan Lalulintas Untuk Anggota Senkom Mitra Polri

Jumat, 6 Desember 2024 - 12:43 WIB

Jasa Raharja Bersama Polresta Bandung Gelar Pelatihan Penanganan Gawat Darurat (PPGD) Di Wilayah Kecamatan Nagreg

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:46 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Berikan Pemahaman Good Corporate Governance

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:06 WIB

Jasa Raharja Lakukan Sosialisasi Promo Akhir Tahun Pajak Kendaraan Bermotor Bersama Dengan Tim Pembina Samsat Kabupaten Purwakarta

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:04 WIB

Koordinasi Jasa Raharja dengan Bapenda SamsatBandung I Rancaekek

Berita Terbaru