Jasa Raharja Adakan Diklat Pendidikan dan Pelatihan Bagi Para Awak Angkutan Umum

- Publisher

Selasa, 17 September 2024 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG — Bertempat di PO. SPA (Surya Putra Anugrah), PT Jasa Raharja melaksanakan kegiatan Pendidikan & Pelatihan Pengemudi dan Awak Angkutan Umum. Kegiatan tersebut diikuti oleh 50 (lima puluh) peserta yang merupakan pengemudi Bus dari 12 perusahaan PO di Jawa Barat, Senin (17/09).

Kepala Teknis Keselamatan Divisi Pelayanan PT Jasa Raharja Samuel Ramot Sirait dalam sambutannya sekaligus membuka acara, menyampaikan bahwa dengan kegiatan Diklat Pengemudi dan Awak Angkutan Umum ini merupakan wujud dari kehadiran Jasa Raharja bersama stakeholder terkait untuk berperan aktif dalam melaksanakan kegiatan pencegahan kecelakaan yang ditujukan untuk mengurangi jumlah korban kecelakaan lalu lintas, terutama yang berkaitan dengan angkutan umum.

Baca Juga :  Jasa Raharja Uji Coba Samsat Digital di Samsat Rancaekek

Hadir pula dalam kegiatan tersebut Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Hendriawanto yang diwakili oleh Kepala Jasa Raharja Perwakilan Bandung, Arifin Hidayat dan Kepala Sub Bagian Pelayanan Cabang Utama Jawa Barat, Rosita Hulima, Serta sebagai pembicara utama pada acara Diklat tersebut yaitu Ketua Sub Komite LLAJ KNKT Ahmad Wildan, kemudian Adi Faizal tenaga Ahli KNKT dan juga Psikater, dr Stephen Iskandar. Ahmad Wildan dalam paparannya menyampaikan materi mengenai aspek-aspek keselamatan yang perlu diperhatikan untuk memastikan keselamatan transportasi khususnya angkutan umum. Sehinga penyelenggaraan angkutan umum sebagai urat nadi transportasi masyarakat dapat dilaksanakan secara aman dan nyaman.

Semoga kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat secara nyata dalam meningkatkan pemahaman mengenai keselamatan transportasi khususnya angkutan umum, sehingga jumlah korban  dan fatalitas korban kecelakaan dapat diturunkan secara signifikan.PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Wagub Erwan Canangkan Wakaf Digital, Cocok dengan Kebiasaan Generasi Muda
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers
KAI Commuter Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Commuter Line Walahar dan Jatiluhur Dengan Operasikan Hall Baru Stasiun Cikampek
KAI Daop 2 Bandung Siap Layani Pelanggan Pada Libur Akhir Pekan Dan Tahun Baru Islam 1448 H
Jumlah Pengguna Meningkat saat Libur Panjang
KAI Daop 2 Bandung Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Railfans, Perkuat Kolaborasi
Jajaran Manajemen KAI Daop 2 Bandung Pastikan Keselamatan Perjalanan KA
Penumpang Commuter Line Lokal Bandung Lebaran 2026 Tumbuh 6% Dibanding Tahun Lalu
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 06:59 WIB

Ketika Anak Jadi Duta Kecil Kesehatan Gigi bagi Keluarga dan Lingkungan

Kamis, 3 September 2026 - 15:28 WIB

Karya Kreator Uqi Mejeng di Bandara Husein, Bukti Talenta Disabilitas Mampu Bersaing

Kamis, 3 September 2026 - 12:45 WIB

Cegah Bahaya Kelistrikan, PLN Ingatkan Jarak Aman Bangunan dari Jaringan Listrik

Selasa, 1 September 2026 - 14:57 WIB

Festival Olahraga Tradisional Rancasari, Kenalkan Permainan Rakyat kepada Generasi Muda

Selasa, 1 September 2026 - 07:04 WIB

Wagub Erwan Canangkan Wakaf Digital, Cocok dengan Kebiasaan Generasi Muda

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:06 WIB

Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:06 WIB

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine Di Perairan Natuna

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep

Berita Terbaru