BANDUNG – Ketua Tim Kerja Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja, dan Olahraga, Dinas Kesehatan Jabar, Yuntina Erdani, mengatakan dari 27 kota kabupaten di Jabar, baru enam di antaranya yang berstatus ODS.
Kawasan kabupaten di Jawa Barat ternyata lebih memerhatikan masalah sanitasi, termasuk masalah buang air besar sembarangan (BABS), jika dibandingkan dengan kawasan kota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masih banyak yang belum terbebas dari BABS, terbukti dari 27 kota dan kabupaten di Jabar, masih ada 21 kota dan kabupaten yang masyarakatnya belum terbebas BABS. Yang sudah bebas BABS adalah Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, Kabupaten Bandung, dan Kota Depok,” kata Yuntina Erdani dalam acara Jabar Punya Informasi (Japri) bertajuk “Filosofi Toilet, Menuju Jabar bebas BABS” di Gedung Sate, Jumat (18/11/2022).
Hal ini dapat dilihat dari enam daerah yang sudah berstatus bebas BABS atau open defecation free (ODS) di Jawa Barat, hanya baru satu di antaranya yang merupakan kota.
Ia mengatakan berbagai kendala memang dihadapi kawasan perkotaan dalam memberantas praktek buang air besar sembarangan. Terutama keterbatasan lahan untuk membangun septictank pribadi atau komunal sekalipun.
Ia mencontohkan di Kota Bandung, seperti di kawasan Cihampelas, masih banyak yang membuang limbah toiletnya secara langsung ke Sungai Cikapundung. Hal ini disebabkan keterbatasan lahan untuk pembangunan septictank.
Namun, berbagai solusi pun sudah dilakukan pemerintah. Seperti mencanangkan pembangunan septictank di bawah bangunan rumah, seperti yang sudah dilakukan di Cipedes, Pajajaran.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya