BEKASI — Penanggung Jawab Pelayanan Gita Marlina Jasa RaharjaBekasi, memastikan keabsahan ahli waris penerima santunan dengan mengunjungjrumah ahli waris, Bekasi, Senin 24/02/2025.
Kunjungan ke rumah Ahli waris adalah bentuk proaktif dan empatiserta wujud hadirnya Negara dengan membantu, mengarahkan ahliwaris dalammelengkapi dokumen serta kelengkapan administrasi lainnya sesuai denganprosedur yang berlaku.
Sesuai dengan ketentuan peneriman santunan Jasa Raharja (ahli waris) dalamkasus meninggal dunia adalah janda/duda yang sah, anak-anak yang sah, orang tuayang sah dan apabila tidak ada ketiganya maka direrahkan santunan penguburankepada pihak yang melakukan penguburan.
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa raharja