BANDUNG – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) bersama 15 delegasi parlemen negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan PUIC membuat kesepahaman dalam pertemuan Konferensi Internasional di Hotel Pullman, Bandung, Rabu (26/10).
Selain sepakan membuat Forum Majelis Permusyawaratan Rakyat Dunia yang berada di bawah PUIC, Konferensi juga menghasilkan Deklarasi Bandung berisi 7 poin. berikut deklarasi yang dibacakan dan disepakati bersama.
DEKLARASI BANDUNG
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kami Pimpinan dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat, Majelis Syuro, Majelis Syuyukh, atau Lembaga Parlemen Sejenis Lainnya dari Negara-negara (Republik Indonesia, Republik Demokratik Rakyat Aljazair, Republik Arab Mesir, Kerajaan Arab Saudi, Kerajaan Bahrain, Republik Irak, Republik Islam Iran, Malaysia, Kerajaan Maroko, Republik Mozambik, Republik Islam Pakistan, Palestina, Republik Turkiye, Kerajaan Yordania Hasyimiyah, Republik Yaman), dan Perhimpunan Parlemen Negara-Negara Anggota Organisasi Kerja sama Islam, Liga Muslim Dunia sebagai peserta dalam Konferensi Internasional Majelis Permusyawaratan Rakyat, Majelis Syuro, atau Nama Sejenis Lainnya dari Negara-negara Anggota Organisasi Kerjasama Islam, yang hadir di Bandung-Indonesia, pada tanggal 24 s.d. 26 Oktober 2022, dengan ini menyampaikan “Deklarasi Bandung”, sebagai berikut:
1. Menyepakati usulan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia untuk dibentuknya Forum Majelis.Permusyawaratan Rakyat, Majelis Syuro, Majelis Syuyukh, atau Lembaga Parlemen Sejenis Lainnya sebagai bagian dari PUIC, untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial;
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya