DPRD Jabar minta Pemprov antisipasi meluasnya penyebaran PMK

- Publisher

Selasa, 22 November 2022 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat (DPRD Jabar) Syahrir mendorong pemerintah, agar mengantisipasi merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkiti hewan ternak di sejumlah daerah.

Hal itu dapat dilakukan dengan mempercepat pendistribusian vaksin ke daerah yang terserang wabah PMK, karena penyebaran virus ini sangat cepat.

“Distribusi vaksin harus dilakukan cepat, masif dan merata ke berbagai kawasan, untuk mencegah meluasnya penyebaran virus PMK yang mutasinya sangat cepat.” ujar Syahrir dalam keterangannya, beberapa wwaktu lalu.

Legislator dari Partai Gerindra ini pun mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Jabar, yang mulai melakukan vaksinasi PMK.

“Dengan keterbatasan distribusi vaksin, Pemprov Jabar bereaksi cepat, karena jumlah hewan terjangkit akan semakin besar jika lambat dalam menangani masalah ini.” sebutnya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jalin Kerjasama dengan RS Mitra Plumbon Indramayu Terkait Diskon Tarif Kamar Korban Laka

Syahrir mengingatkan jika terlambat, kondisi ini bukan hanya merugikan para peternak di desa-desa, namun juga meresahkan masyarakat. Selain sulit didapat, tingkat kesehatan hewan juga membuat masyarakat cemas.

Untuk itu, dia meminta pemerintah pusat agar memastikan tersedianya vaksin yang memadai untuk didistribusikan ke berbagai wilayah dan kota, yang belum mendapatkan jatah vaksin, khususnya di wilayah Jabar.

Berikan Komentarmu

Berita Terkait

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan Alat Bantu bagi Disabilitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas
Haru Suandharu Sayangkan Sikap Pj Gubernur Jabar Terkait Penetapan UMK 2024
Jasa Raharja Bandung Turut Dalam Sosialisasi Pemutihan Pajak Bersama dengan P3D Wilayah Kota Bandung III Soetta
Jasa Raharja Menghadiri Rapat Koordinasi Di Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat
Jasa Raharja Tasikmalaya dan RSOP Ciamis Berkolaborasi Beri Bantuan kepada Korban Kecelakaan
Pilar Forum Komunikasi Lalu lintas Angkutan Jalan Gelar Kegiatan Safety Riding Bersama PO Dutra Parahyangan
Bey Machmudin Tetapkan UMK Jabar 2024, PP Nomor 51 Tahun 2023 Jadi Landasan
Jasa Raharja Tasikmalaya Bersama Mitra Kerja Terkait Gelar Razia Kendaraan yang Tidak Melakukan Daftar Ulang
Tag :