BANDUNG – Dalam rangka mewujudkan transportasi massal di Bandung Raya secara terintegrasi melalui Bus Rapid Transit (BRT) dan Light Rail Transit (LRT), Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah membentuk Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung (BP Cekban) guna merealisasikannya.
Dimana BP Cekban akan melakukan kajian dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur penunjang mobilitas masyarakat Bandung Raya tersebut, dengan harapan mampu mewujudkan kawasan perkotaan berkelas dunia, sebagai pusat kegiatan, pariwisata, kegiatan jasa dan ekonomi kreatif nasional.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady mendorong, agar BP Cekban yang telah dibentuk dapat dioptimalkan oleh Pemprov Jabar. Sehingga transportasi massal yang nyaman dan aman bagi masyarakat, dapat sepenuhnya berjalan sukses. Pembagian tupoksi dan sokongan anggaran yang memadai sejatinya harus dilakukan, bila serius ingin membangun infrastruktur tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“BP Cekban pernah kita undang di Pansus LKPJ kemarin. Tapi mereka tidak disediakan cukup anggaran untuk fungsi, tugas yang menjadi beban mereka karena pada akhirnya beban itu diserahkan kepada OPD atau dinas terkait. Ini harus ada pemilahan. Apakah tugasnya sama? Kalau sama buat apa ada BP Cekban. Soal fungsi, sejauh mana tugasnya. Kalau ada, harusnya ada anggaran yang melekat terhadap tugas itu. Ini harus clear dulu, jangan sampai kesannya hanya buat institusi saja. Harus clear tugas dan fungsinya,” ujarnya belum lama ini.
Lebih lanjut dia mengatakan, visi dan misi Gubernur Ridwan Kamil dan Wakil Uu Ruzhanul Ulum yakni Jabar juara lahir batin dengan inovasi serta kolaborasi, sepenuhnya dapat dituangkan dalam program pembangunan transportasi massal ini. Tinggal pelaksanaannya yang dilakukan melalui BP Cekban, bersama OPD serta pemerintah kabupaten/kota di Bandung Raya.
Penulis : Ton
Editor : Maura Dzakiya
Halaman : 1 2 Selanjutnya