Dirut Jasa Raharja Sebut Laka 7 Motor Lawan Arus vs Truk di Lenteng Agung Tidak Layak Dapat Santunan

- Publisher

Selasa, 22 Agustus 2023 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Firman Shantyabudi dan Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan prihatin dengan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah truk dengan sejumlah pemotor yang melawan arah di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Selasa (22/08/2023).

Kepatuhan masyarakat berlalu lintas yang kurang baik menyebabkan risiko kecelakaan. Kita ketahui, kecelakaan lalu lintas akan mengakibatkan kerugian baik materil dan non materil.

Kerugian juga dirasakan oleh semua pihak, baik korban maupun yg diduga menjadi
penyebab terjadinya kecelakaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kakorlantas menegaskan bahwa kecelakaan yang terjadi diawali dengan adanya
pelanggaran kendaraan yang melawan arus.

Baca Juga :  Pejabat Helsinki City Sambut Hangat Delegasi Benchmarking Sumedang

“Ketidaktaatan pengendara roda dua
terhadap aturan yang berlaku menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan.
Tentunya hal ini sangat disayangkan dan bagi pengendara yang menyebabkan
terjadinya laka tidak layak mendapatkan santunan. Semoga hal ini menjadi
pembelajaran bagi pengguna jalan untuk tertib dalam berlalu lintas”, tegas Firman.

Pada kesempatan yang berbeda Rivan menyampaikan, Jasa Raharja berkordinasi
dengan Polantas untuk memperoleh kepastian keterjaminannya.

“Jika merujuk pada UU No 34/1964 jo PP no 18/1965, bahwa bagi pengemudi/pengendara yang mengalami kecelakaan dan merupakan penyebab terjadinya tabrakan dua atau lebih kendaraan bermotor, maka Jasa Raharja tidak menjamin”, imbuh Rivan.

Baca Juga :  Kriyanusa 2023 : UMKM  Pertamina Siap Naik Kelas Masuki Pasar Global

Adapun, kategori korban kecelakaan lalu lintas lain yang tidak berhak mendapat
santunan Jasa Raharja, di antaranya korban kecelakaan tunggal, korban kecelakaan
karena menerobos palang pintu kereta api, korban yang mengalami kecelakaan
terbukti sedang melakukan kejahatan (contoh: maling yang mengebut di jalan karena ingin kabur), korban Kecelakaan yang terbukti mabuk, korban kecelakaan yang
disengaja karena bunuh diri atau percobaan bunuh diri, dan korban celaka karena
mengikuti perlombaan kecepatan, seperti lomba balap mobil dan lomba balap motor.

Editor : Dhardiana

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Jasa Raharja Bogor Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lodaya 2025 untuk Pengamanan Ramadan & Idul Fitri
Dari Acara ‘Mudik Aman, Keluarga Nyaman’: Korlantas POLRI Bersama PT Jasa Raharja dan Stakeholder Lainnya Siap Kawal Arus Mudik dan Balik Idulfitri 2025
Jasa Raharja Dukung Sinergi Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan BUMN Sektor Transportasi dalam Persiapan Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2025
PT Jasa Raharja Paparkan Kebijakan untuk Persiapan Pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 pada Rakor Lintas Sektoral Bidang Operasional 2025
Kerja Sama Strategis PT Jasa Raharja dengan Universitas Gadjah Mada: Dari Kampus Tertib Lalu Lintas hingga Inovasi Keselamatan Transportasi
PT Jasa Raharja Lanjutkan Kerja Sama dengan UNPAD : Tingkatkan Sinergi Pendidikan dan Keselamatan Lalu Lintas
PT Jasa Raharja Ikut Serta dalam Rakornis Operasi Ketupat 2025, Menekankan Tindakan Preemtif dan Preventif untuk Transportasi yang Berkeselamatan
PT Jasa Raharja Gelar Aksi Ramadan 2025 di Yogyakarta, Ajak Insan Jasa Raharja Adaptif Menjalani Perubahan dan Transformasi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:00 WIB

Dari Acara ‘Mudik Aman, Keluarga Nyaman’: Korlantas POLRI Bersama PT Jasa Raharja dan Stakeholder Lainnya Siap Kawal Arus Mudik dan Balik Idulfitri 2025

Sabtu, 15 Maret 2025 - 12:06 WIB

Jasa Raharja Dukung Sinergi Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan BUMN Sektor Transportasi dalam Persiapan Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2025

Senin, 10 Maret 2025 - 14:00 WIB

PT Jasa Raharja Paparkan Kebijakan untuk Persiapan Pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 pada Rakor Lintas Sektoral Bidang Operasional 2025

Senin, 10 Maret 2025 - 12:14 WIB

Kerja Sama Strategis PT Jasa Raharja dengan Universitas Gadjah Mada: Dari Kampus Tertib Lalu Lintas hingga Inovasi Keselamatan Transportasi

Jumat, 7 Maret 2025 - 17:44 WIB

PT Jasa Raharja Lanjutkan Kerja Sama dengan UNPAD : Tingkatkan Sinergi Pendidikan dan Keselamatan Lalu Lintas

Kamis, 6 Maret 2025 - 14:43 WIB

PT Jasa Raharja Ikut Serta dalam Rakornis Operasi Ketupat 2025, Menekankan Tindakan Preemtif dan Preventif untuk Transportasi yang Berkeselamatan

Rabu, 5 Maret 2025 - 14:26 WIB

PT Jasa Raharja Gelar Aksi Ramadan 2025 di Yogyakarta, Ajak Insan Jasa Raharja Adaptif Menjalani Perubahan dan Transformasi

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:50 WIB

PT Jasa Raharja Paparkan Persiapan Menghadapi Idulfitri 2025 Sekaligus Umumkan Program Mudik Gratis

Berita Terbaru