Jika perempuan berdaya maka kekerasan terhadap perempuan akan berkurang dan anak semakin terlindungi. Kementerian PPPA sendiri mencatat sebanyak 12,5 juta perempuan di Indonesia akan dibuat semakin berdaya dengan pendampingan. Sebanyak 40 ribu pendamping akan dikerahkan, sebagai mitra dari kementerian PPPA.