Bantuan Tanggap Darurat Bencana Gempa Kertasari Wujud Kepedulian Jasa Raharja Melalui Program TJSL

- Publisher

Senin, 7 Oktober 2024 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BANDUNG — Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, turut serta dalam penanggulangan bencana alam gempa bumi yang terjadi di Desa Cibeureum Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Salah satunya dengan memberikan bantuan sembako dan makanan ringan kepada warga terdampak pada Senin(07/10/2024). Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Hendriawanto mengatakan, bantuan tersebut telah diserahkan dan diterima langsung oleh Ketua RW 25 Desa Cibeureum, yaitu Ujang Anwar yang didampingi Ketua Karang Taruna, M. Rizwan.

Hendriawanto menyampaikan, bantuan tersebut merupakan salah satu wujud dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Program ini, lanjutnya, merupakan salah satu wujud nyata hadirnya Jasa Raharja untuk masyarakat Indonesia dan kepedulian dalam menanggulangi bencana. “Hal ini juga salah satu manfaat dari pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-Lintas Jalan (SWDKLLJ),” tambah Hendri. Dalam kesempatan itu Hendriawantoyang didampingi oleh Kepala Bagian Administrasi, Yudi Wiryawan menyampaikan keprihatinan atas bencana gempa di Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung tersebut. “Semoga dengan bantuan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kami yang terdampak,” ungkapnya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bogor Anjangsana ke Dinas Perhubungan Kota Dalam Upaya Peningkatan Pendapatan Sektor 33 IWKBU

Gempa bumi berkekuatan 5.0 skala magnitudo yang terjadi di Desa Cibeureum, Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung Jawa Barat pada Kamis 19 September 2024 menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat. Pasalnya meluluh lantahkan permukiman masyarakat sehingga ratusan keluarga harus mengungsi.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

XLSMART Dorong Ekonomi Sirkular Bawa #ByeByeBox untuk Kelola E-Waste ke ITB
Wagub Erwan Canangkan Wakaf Digital, Cocok dengan Kebiasaan Generasi Muda
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers
KAI Commuter Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Commuter Line Walahar dan Jatiluhur Dengan Operasikan Hall Baru Stasiun Cikampek
KAI Daop 2 Bandung Siap Layani Pelanggan Pada Libur Akhir Pekan Dan Tahun Baru Islam 1448 H
Jumlah Pengguna Meningkat saat Libur Panjang
KAI Daop 2 Bandung Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Railfans, Perkuat Kolaborasi
Jajaran Manajemen KAI Daop 2 Bandung Pastikan Keselamatan Perjalanan KA
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:31 WIB

Mardiono Serap Aspirasi Petani Langsung dari Sawah hingga Berikan Bantuan Traktor

Kamis, 3 September 2026 - 12:45 WIB

Cegah Bahaya Kelistrikan, PLN Ingatkan Jarak Aman Bangunan dari Jaringan Listrik

Selasa, 1 September 2026 - 07:04 WIB

Wagub Erwan Canangkan Wakaf Digital, Cocok dengan Kebiasaan Generasi Muda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Semarakan HUT ke-81 RI, KAI Commuter Hadirkan Tarif Spesial Rp8

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:18 WIB

Mengantarkan Impian ke Tanah Suci, Adira Finance Umumkan Pemenang UMRAH untuk Sahabat 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:20 WIB

Tembus 10 Juta Penumpang, KAI Commuter Wilayah Bandung Torehkan Rapor Positif di Semester I-2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:39 WIB

KAI Daop 2 Bandung Siap Layani Pelanggan Pada Libur Akhir Pekan Dan Tahun Baru Islam 1448 H

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:28 WIB

Trisakti Fest Padukan Semangat Soekarno, Piala Dunia, dan Kebangkitan UMKM

Berita Terbaru

Headline

Merawat Memori Konstitusi MPR di Gedung Merdeka

Minggu, 27 Sep 2026 - 13:44 WIB