INDRAMAYU – Sebagai perusahaan BUMN, Jasa Raharja mendapatkan amanah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum sesuai undang-undang nomor 33 dan 34 tahun 1964.
Pada hari Selasa, 27 Desember 2022 Kepala Jasa Raharja Perwakilan Indramayu, Manggala Aji Mukti melakukan kunjungan ke RS Bhayangkara Indramayu.
Pertemuan kali ini langsung disambut dengan hangat oleh Karumkit RS Bhayangkara Tk. III Indramayu Kompol drg. Anton Kusumo Widagdo, M.M., MDSc., Sp.Perio dengan pembahasan terkait perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Jasa Raharja Perwakilan Indramayu dengan RS Bhayangkara Indramayu dengan adendum terkait implementasi JRCare.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rumah Sakit Bahyangkara sebagai salah satu rumah sakit terbesar yang ada di wilayah Indramayu, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Jasa Raharja Perwakilan Indramayu atas penandatangan adendum Perjanjian Kerjasama terkait implementasi aplikasi JR Care.
Dengan memanfaatkan aplikasi JR Care diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan, percepatan kepastian jaminan, dan kemudahkan dalam penyelesaian santunan bagi pasien khususnya korban kecelakaan lalu lintas.