DKI JAKARTA – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama kementerian dan bupati/ wali kota menandatangani komitmen bersama dan rencana aksi pengelolaan persampahan di Daerah Aliran Sungai Citarum yang berlaku 2022 – 2025.
Penandatanganan komitmen digagas Kementerian Dalam Negeri. Selain Gubernur Jabar, para pihak yang menandatangani komitmen, yakni Bupati Bandung, Bupati Purwakarta, Bupati Karawang, Wali Kota Bandung, Bupati Bandung Barat, Penjabat Wali Kota Cimahi.
Dari kementerian, yakni Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Menteri Dalam Negeri John Wenti Wetipo pun ikut menandatangani perjanjian komitmen bersama tersebut.
Dalam acara penandatanganan komitmen tersebut, Gubernur Ridwan Kamil menyampaikan progres revitalisasi Sungai Citarum yang sangat luar biasa dan mengalami banyak percepatan. Salah satunya status Citarum dari yang awal 2018 cemar berat sekarang sudah cemar ringan.
Namun, kata Ridwan Kamil, Sungai Citarum hingga kini masih mengalami masalah sampah yang tidak boleh dibiarkan menumpuk, dan harus dikelola dengan baik.
Kesepakatan bersama ini dapat menguatkan komitmen Pemerintah Pusat dan pemda agar permasalahan sampah domestik dari masyarakat bisa dikelola.
Secara taktis, kesepakatan bersama ini menempatkan masing-masing pemda dalam satu pos anggaran, kemudian kesepakatan bersama juga dapat menguatkan lokasi-lokasi calon pengelolaan sampah daur ulang.
Halaman : 1 2 Selanjutnya