Mengenal Dirham dan Dinar: Mata Uang pada Zaman Rasulullah SAW dan Relevansinya di Masa Kini

- Publisher

Sabtu, 26 April 2025 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Dalam sejarah Islam, penggunaan dirham dan dinar sebagai alat tukar memiliki kedudukan penting. Pada masa Rasulullah SAW, kedua mata uang ini digunakan dalam berbagai transaksi ekonomi umat Islam. Hingga kini, konsep dirham dan dinar tetap menarik perhatian, khususnya dalam diskusi tentang sistem ekonomi syariah.

Dirham dan Dinar pada Masa Rasulullah SAW

Pada masa Nabi Muhammad SAW, masyarakat Arab menggunakan dinar (koin emas) dan dirham (koin perak) untuk jual beli, pembayaran zakat, mahar pernikahan, hingga transaksi bisnis. Menariknya, Rasulullah SAW tidak mencetak mata uang baru, melainkan menggunakan koin-koin yang sudah beredar dari Kekaisaran Romawi (dinar) dan Persia (dirham).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dinar terbuat dari emas murni, dengan berat sekitar 4,25 gram per koin, sementara dirham terbuat dari perak murni, dengan berat kurang lebih 2,97 gram. Standar ini kemudian diakui secara luas di dunia Islam.

Dalam hadis, Rasulullah SAW menyebutkan:

“Timbangan (kadar) emas adalah dinar dan timbangan (kadar) perak adalah dirham.”

Baca Juga :  KAI Daop 2 Bandung Semarakkan Imlek 2026 dengan Dekorasi Meriah dan Atraksi Barongsai

(HR. Ahmad dan Abu Dawud)

Penggunaan dinar dan dirham menunjukkan prinsip keadilan dalam transaksi, karena nilai intrinsik koin tersebut berasal dari logam mulia yang memiliki nilai riil, bukan sekadar angka nominal.

Prinsip Ekonomi Berbasis Dinar dan Dirham

Sistem dinar dan dirham berakar pada konsep keadilan, kejujuran, dan kestabilan ekonomi. Karena memiliki nilai intrinsik, dinar dan dirham tahan terhadap inflasi yang seringkali terjadi dalam sistem mata uang kertas.

Islam menekankan pentingnya penggunaan alat tukar yang adil dan sah, sebagaimana firman Allah SWT:

“Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil.”

(QS. Al-An’am: 152)

Koin emas dan perak mendorong kestabilan nilai tukar dan melindungi masyarakat dari manipulasi moneter yang merugikan.

Relevansi Dinar dan Dirham di Masa Kini

Di era modern, penggunaan dinar dan dirham secara luas memang belum terwujud sebagai mata uang nasional. Namun, beberapa komunitas muslim dan institusi keuangan syariah telah mulai memperkenalkan kembali dinar dan dirham, khususnya dalam transaksi zakat, mahar, dan tabungan investasi berbasis emas dan perak.

Baca Juga :  KAI Daop 2 Bandung Pastikan Penugasan PSO Berjalan dengan Prinsip Good Corporate Governance

Misalnya, untuk pembayaran zakat mal, sebagian ulama dan lembaga zakat menggunakan standar nisab berdasarkan harga 85 gram emas (dinar) atau 595 gram perak (dirham) untuk menentukan kewajiban zakat seseorang.

Selain itu, tren penggunaan emas dan perak sebagai aset investasi meningkat pesat dalam menghadapi ketidakstabilan ekonomi global. Beberapa negara seperti Malaysia bahkan pernah menginisiasi penggunaan Dinar Emas sebagai alternatif pembayaran internasional.

Tantangan dan Harapan

Meski nilai filosofi dinar dan dirham tetap kuat, penerapannya di era modern menghadapi tantangan besar, terutama karena sistem ekonomi global saat ini berbasis uang fiat (uang kertas) dan transaksi digital. Namun, kesadaran untuk kembali kepada instrumen keuangan berbasis nilai riil makin tumbuh, seiring dengan upaya memperkuat ekonomi syariah dan melindungi kekayaan umat dari ketidakpastian ekonomi.

Penulis : Adi

Editor : Shireni

Berita Terkait

XLSMART Perluas Jaringan 5G di Bandung dan Jawa Barat
Mardiono Serap Aspirasi Petani Langsung dari Sawah hingga Berikan Bantuan Traktor
INTI Group Melalui PT INTENS Bawa Demokrasi Desa Naik Kelas Usai Sukses Gelar e-Voting Bebas Kendala di Pasaman Barat
Cegah Bahaya Kelistrikan, PLN Ingatkan Jarak Aman Bangunan dari Jaringan Listrik
Bio-RV, Vaksin Rotavirus Neonatal Kolaborasi Bio Farma dan MCRI, Peroleh Izin Edar BPOM RI
Wagub Erwan Canangkan Wakaf Digital, Cocok dengan Kebiasaan Generasi Muda
Semarakan HUT ke-81 RI, KAI Commuter Hadirkan Tarif Spesial Rp8
Mengantarkan Impian ke Tanah Suci, Adira Finance Umumkan Pemenang UMRAH untuk Sahabat 2026

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:45 WIB

XLSMART Perluas Jaringan 5G di Bandung dan Jawa Barat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:27 WIB

Ulama Serukan Doa untuk Hujan dari Istiqlal hingga Kalimantan, Korporasi Pembakar Lahan Ditindak

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Rektor UPI minta lulusan kuasai soft skill hadapi perubahan dunia kerja

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:31 WIB

Mardiono Serap Aspirasi Petani Langsung dari Sawah hingga Berikan Bantuan Traktor

Minggu, 27 September 2026 - 13:44 WIB

Merawat Memori Konstitusi MPR di Gedung Merdeka

Senin, 14 September 2026 - 16:01 WIB

XLSMART Dorong Ekonomi Sirkular Bawa #ByeByeBox untuk Kelola E-Waste ke ITB

Jumat, 11 September 2026 - 06:59 WIB

Ketika Anak Jadi Duta Kecil Kesehatan Gigi bagi Keluarga dan Lingkungan

Kamis, 3 September 2026 - 15:28 WIB

Karya Kreator Uqi Mejeng di Bandara Husein, Bukti Talenta Disabilitas Mampu Bersaing

Berita Terbaru

oplus_140509184

Internet

XLSMART Perluas Jaringan 5G di Bandung dan Jawa Barat

Kamis, 22 Okt 2026 - 14:45 WIB