CIMAHI — Sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkankeselamatan dalam berlalu lintas dan memberikankontribusi positif terhadap masyarakat, Jasa RaharjaCabang Utama Jawa Barat menyerahkan bantuan helm kepada P3DW Kota Cimahi pada 21 Oktober 2024.
Helm yang diserahkan diharapkan dapat memberikanperlindungan yang lebih baik bagi pengendara sepedamotor dan menciptakan kesadaran akan pentingnyapenggunaan helm sebagai alat pelindung diri.
Penyerahan bantuan helm ini berlangsung dalamsebuah acara sederhana yang dihadiri oleh Yudi Wiryawan, selaku Kepala Bagian Administrasi yang didampingi oleh Santi Putri Fitriyani selaku Kepala Sub Bagian Keuangan, Akuntansi dan ESG, Indrawan AyipRosyidi selaku Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib & Humas. Acara ini menunjukkan kolaborasi dalam upayamenciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih amandan tertib.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di tempat terpisah, Hendriawanto, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, menyatakan, “Kami sangat antusias dalam memberikan bantuan helm inisebagai langkah konkrit dalam meningkatkankeselamatan berlalu lintas. Kami berharap bahwa helm-helm ini dapat memberikan perlindungan yang lebih baikbagi pengendara, serta mengedukasi masyarakatmengenai pentingnya penggunaan helm saatberkendara.”
Nanik Suprapti selaku Kasubag Tata Usaha P3DW Kota Cimahi, mengapresiasi sumbangan tersebut dan mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat terhadapkeselamatan berlalu lintas. “Penggunaan helm adalahsalah satu langkah yang krusial dalam mengurangi risikokecelakaan. Kami menyambut baik dan berharap dapatterus berkolaborasi dalam menjaga keselamatan para pengendara di Kota Cimahi,” ujarnya.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja