KAB. PURWAKARTA — Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta berpartisipasi dalam Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) yg dilaksanakan di Lapangan Upacara Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta pada hari Rabu, (18/09) yang dipimpin oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Purwakarta H. Norman Nugraha, S.Si.,MM yang dihadiri oleh Forkompida Kabupaten Purwakarta dan instansi serta mitra bidang perhubungan yang mendukung perkembangan sektor transportasi di wilayah Purwakarta.
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Purwakarta, Arvian Riza Yudhawan,menyatakan bahwa peringatan Harhubnas menjadi momentum penting untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat transportasi untuk terus mengembangkan infrastruktur dan layanan yang lebih baik. ”Jasa Raharja berkomitmen senantiasa mendukung terciptanya transportasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat serta memberikan jaminan perlindungan kepada para penumpang transportasi umum dan korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya,”ujar Arvian.
Di dalam kegiatan tersebut Jasa Raharja Purwakarta memberikan penghargaan kepada siswa dari SMAN 3 Purwakarta perwakilan dari Purwakarta yang terpilih menjadi salah satu perwakilan dari Jawa Barat untuk mengikuti pemilihan pelajar pelopor KLLAJ tingkat Nasional. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta R Iwan Soeroso Soediro ,ST.,MM mengatakan di hari Perhubungan Nasional ini kita akan terus memberikan pelayanan lebih baik untuk masyarakat,dalam memeriahkan Harhubnas ini kita melakukan berbagai perlombaan dan memberikan santunan kepada pensiunan serta anak yatim, ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja