Sosialisasi Disiplin Perlintasan Sebidang Bersama Relawan Edan Sepur Dalam Menyambut HUT RI ke 79

- Publisher

Jumat, 16 Agustus 2024 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG — Cukup banyaknya pelanggaran yang terjadi di Perlintasan Sebidang menjadi perhatian seluruh pihak, tidak terkecuali Jasa Raharja Bandung. Pada tanggal 16 Agustus 2024 lalu Jasa Raharja berkesempatan hadir dalam kegiatan Sosialisasi Disiplin Perlintasan Sebidang Bersama Relawan Edan Sepur Dalam Menyambut HUT RI ke 79 yang bertempat di Statsiun Cikudapeteuh dan pintu perlintasan Cikudapateuh.

Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak melanggar peraturan lalu lintas yang khususnya pada perlintasan sebidang. Diketahui beberapa pelanggaran seperti menerobos Palang Pintu, Melawan arah dan lainnya yang dapat membahayakan pengendaran dan juga dapat mempengaruhi operasional Kereta Api.

Pada kegiatan tersebut di hadiri oleh Direktur Keselamatan dan Kemanan KAI Dadan Rudiansyah yang di dampingi oleh Staf Khusus Mayor Jenderal TNI (Mar) Nana Rukmana, S.E., Penanggung Jawab Bidang Asuransi Jasa Raharja Bandung Bhima Y. Tarunadilaga, dan Staf Adm Pelayanan Jasa Raharja Bandung, Billy Suharman.

Direktur Keselamatan & Keamanan KAI Dadan Rudiansyah mengatakan, tujuan dari sosialisasi serentak tersebut adalah untuk menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya mengutamakan perjalanan kereta api dan keselamatan di perlintasan sebidang.  Hal ini tentu satu tujuan bersama Jasa Raharja yang mempunyai program pencegahan kecelakaan lalu lintas.

Jasa Raharja Bandung memberikan apresiasi yang tinggi kepada Relawan Edan Sepur yang tidak kenal lelah memberikan edukasi kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melewati perlintasan sebidang. Dengan hadirnya komunitas tersebut kita harapkan dapat menekan sejumlah kecelakaan lalu lintas yang khususnya terjadi diperlintasan sebidang.

Baca Juga :  PT Jasa Raharja Tasikmalaya Terima Kunjungan Kerja dari PT Permodalan Nasional Madani

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Jasa Raharja Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Cirebon
Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta Menghadiri Giat Forum Komunikasi Lalu Lintas
Jasa Raharja Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Cirebon
Jasa Raharja Lakukan Door to door Pengusaha Angkutan Umum di Kecamatan Lembang
Jasa Raharja Lakukan Survey Kebenaran Kasus Kecelakaan di Jalan Raya Rancaekek
Jasa Raharja, P3DW dan Regident Satlantas PolresPurwakarta melakukan Operasi Khusus SIGAP Perusahaan
Jasa Raharja Bandung Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas Lewat Program PPKL
Jasa Raharja Samsat Majalengka Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Transportasi Berkeselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:27 WIB

Jasa Raharja Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Cirebon

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:22 WIB

Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta Menghadiri Giat Forum Komunikasi Lalu Lintas

Senin, 6 Januari 2025 - 16:46 WIB

Jasa Raharja Lakukan Door to door Pengusaha Angkutan Umum di Kecamatan Lembang

Senin, 6 Januari 2025 - 15:44 WIB

Jasa Raharja Lakukan Survey Kebenaran Kasus Kecelakaan di Jalan Raya Rancaekek

Senin, 30 Desember 2024 - 14:10 WIB

Jasa Raharja, P3DW dan Regident Satlantas PolresPurwakarta melakukan Operasi Khusus SIGAP Perusahaan

Senin, 30 Desember 2024 - 12:02 WIB

Jasa Raharja Bandung Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas Lewat Program PPKL

Senin, 30 Desember 2024 - 10:51 WIB

Jasa Raharja Samsat Majalengka Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Transportasi Berkeselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas

Sabtu, 28 Desember 2024 - 14:12 WIB

Dirops Jasa Raharja dan Dirgakkum Korlantas Polri Imbau Masyarakat Pantau Informasi Rekayasa Lalu Lintas Jalur Puncak

Berita Terbaru