KAB. BANDUNG BARAT — Hari Rabu Tanggal 14 Agustus 2024, bertempat di Tegalmantri Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat yang merupakan kediaman Almarhum Ujang Sa’dam, petugas Samsat Outlet Lembang, Fahrul Fahrozi bersama Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum BPKP Pusat, Apep Amirudin dan Kepala Bagian Umum BPKP Provinsi Jawa Barat Siswo Raharjo menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris yaitu H. Apandi Adam yang merupakan Ayah dari Almarhum Ujang Sa’dam.
Almarhum Ujang Sa’dam merupakan korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Punclut tepatnya Kampung Babakan Bandung Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat pada tanggal 13 Agustus 2024. Korban meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan kendaraan mobil Toyota Hi-ace yang ditumpangi pegawai-pegawai dari BPKP.
Selain memberikan hak untuk keluarga korban, kunjungan dari Jasa Raharja dan BPKP diharapkan dapat memberikan dukungan moral terhadap keluarga yang ditinggalkan. Sehingga dapat membantu meringankan beban keluarga korban kecelakaan lalu lintas. Melalui pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di samsat, masyarakat telah ikut serta dalam memberikan perlindungan bagi sesama pengguna jalan. Jasa Raharja juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja