KAB. CIAMIS — Forum Keselamatan Lalu-Lintas Kabupaten Ciamis menggelar rapat penting hari Selasa, (13/08) di ruang tamu Kanit Kamsel Polres Ciamis. Rapat yang dihadiri oleh Kanit Kamsel Polres Ciamis Iptu Haryanto, PT. Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya dihadiri oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Ciamis Dik Dik Herdiansyah, SE, AWP dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha P3D Wilayah Kabupaten Ciamis Asep Wawan Sutiawan, S.ST, MM, membahas inisiatif strategis untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu-lintas di kabupaten ini.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Kanit Kamsel Polres Ciamis, agenda utama yang dibahas adalah merumuskan upaya untuk meminimalisir pelanggaran dan fatalitas korban akibat kecelakaan lalu lintas. Upaya ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di wilayah Kabupaten Ciamis dengan menerapkan berbagai langkah-langkah pencegahan pelanggaran lalu-lintas serta peningkatan kesadaran masyarakat.
Perwakilan Polres Ciamis, dalam pemaparannya, menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak kepolisian, unsur terkait dan masyarakat dalam penegakan hukum lalu-lintas. Mereka mengusulkan pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan kampanye keselamatan yang intensif, serta pengawasan yang lebih ketat terhadap pelanggaran lalu-lintas di kawasan tersebut. Langkah jangka pendeknya yaitu dengan memasang Banner Himbauan di beberapa titi wilayah hukum Polres Ciamis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
PT. Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya, juga turut memberikan kontribusi dengan dukungan berupa perlindungan bagi para korban kecelakaan lalu-lintas sesuai amanah undang-undang. Juga dukungan usaha pencegahan kecelakaan lalu lintas dari Polres Ciamis untuk pemasangan Banner Himbauan untuk pengguna jalan raya di beberapa titik ruas jalan wilayah hukum Polres Ciamis serta sebagai bagian dari unsur kesamsatan tentunya memastikan setiap kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas wajib lunas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) guna keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Kasubag Tata Usaha P3D Wilayah Kabupaten Ciamis menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan kesiapan untuk mendukung seluruh program yang akan dilaksanakan. Beliau juga memastikan setiap kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas wajib lunas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) guna keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan upaya himbauan keselamatan ini dapat segera terealisasi dan memberikan dampak positif bagi keselamatan dan kenyamanan masyarakatPT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja