Jasa Raharja Tasikmalaya Gelar Sosialisasi Bersama Safety Riding di Kelurahan Parakannyasag Kecamatan Indhiang

- Publisher

Kamis, 8 Agustus 2024 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TASIKMALAYA — Kepala Perwakilan Jasa Raharja TK.I Tasikmalaya Amnan Ghozali didampingi petugas Pelayanan, Ida Harjuno menyerahkan bantuan TJSL secara simbolis untuk Kampung Lalu Lintas di Kelurahan Parakannyasag Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya, pada hari Kamis (08/08) Dalam rangka implementasi kegiatan FKLL sekaligus upaya untuk menekan angka kecelakaan lalulintas, Jasa Raharja Tasikmalaya memberikan sosialisasi kepada masyarakat di Kelurahan Parakannyasag tentang Patuh dan Tertib Berlalulintas dimana dengan dipilihnya Kelurahan Parakannyasag sebagai “Pilot Project” Kampung Lalu Lintas, diharapkan masyarakatnya dapat menjadi contoh sebagai “Pelopor Keselamatan Berlalulintas”. Dan juga dapat menjadi kegiatan praktek lapangan “socio engineering” dalam melakukan simulasi keselamatan berlalulintas.

Baca Juga :  Kurang dari 6 Jam Jasa Raharja Jawa Barat Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas di Tol Cisumdawu

Jasa Raharja Tasikmalaya juga menyampaikan, agar keselamatan berlalulintas dapat menjadi budaya dalam masyarakat agar terwujud masyarakat yang aman dan nyaman serta selamat, baik untuk diri sendiri maupun sesama pengguna jalan lainnya. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kanit Kamsel Polres Tasikmalaya Kota dan Fungsional Analis Kebijakan Lalu Lintas Dishub Kota Tasikmalaya. Kegiatan tersebut diakhiri dengan foto bersama dan penyerahan bantuan secara simbolis kepada PokJa Kelurahan Parakannyasag.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jawa Barat Berikan Penyerahan Hadiah utk kegiatan Jasa Raharja mengajar di Kuliah Umum ITB

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

XLSMART Dorong Ekonomi Sirkular Bawa #ByeByeBox untuk Kelola E-Waste ke ITB
Wagub Erwan Canangkan Wakaf Digital, Cocok dengan Kebiasaan Generasi Muda
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers
KAI Commuter Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Commuter Line Walahar dan Jatiluhur Dengan Operasikan Hall Baru Stasiun Cikampek
KAI Daop 2 Bandung Siap Layani Pelanggan Pada Libur Akhir Pekan Dan Tahun Baru Islam 1448 H
Jumlah Pengguna Meningkat saat Libur Panjang
KAI Daop 2 Bandung Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Railfans, Perkuat Kolaborasi
Jajaran Manajemen KAI Daop 2 Bandung Pastikan Keselamatan Perjalanan KA
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 15:29 WIB

1.000 Bapak Sajikan Sarapan Untuk Istri, Tercatat Rekor Muri Di Bandung

Minggu, 27 September 2026 - 13:44 WIB

Merawat Memori Konstitusi MPR di Gedung Merdeka

Senin, 14 September 2026 - 16:01 WIB

XLSMART Dorong Ekonomi Sirkular Bawa #ByeByeBox untuk Kelola E-Waste ke ITB

Jumat, 11 September 2026 - 06:59 WIB

Ketika Anak Jadi Duta Kecil Kesehatan Gigi bagi Keluarga dan Lingkungan

Kamis, 3 September 2026 - 12:45 WIB

Cegah Bahaya Kelistrikan, PLN Ingatkan Jarak Aman Bangunan dari Jaringan Listrik

Selasa, 1 September 2026 - 14:57 WIB

Festival Olahraga Tradisional Rancasari, Kenalkan Permainan Rakyat kepada Generasi Muda

Selasa, 1 September 2026 - 13:01 WIB

Hari Polwan, Warga Bandung Titip Harapan untuk Para Srikandi Bhayangkara

Selasa, 1 September 2026 - 07:04 WIB

Wagub Erwan Canangkan Wakaf Digital, Cocok dengan Kebiasaan Generasi Muda

Berita Terbaru

Headline

Merawat Memori Konstitusi MPR di Gedung Merdeka

Minggu, 27 Sep 2026 - 13:44 WIB