Jasa Raharja Ajak Masyarakat Kota Bandung Untuk Membayar PKB dan SWDKLLJ Dalam Talk show Radio Ardan 105, 9 FM

- Publisher

Rabu, 7 Agustus 2024 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG — Hari Rabu tanggal 07 Agustus 2024 Jasa Raharja Bandung bersama P3D Wilayah Kota Bandung I Pajajaran melalui kegiatan talk show pada siaran radio Ardan 105.9 FM Bandung ingin mengajak masyarakat Kota Bandung untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ sebelum lewat dari tanggal jatuh tempo, dan juga sekaligus untuk memperomosikan layanan Samsat Digital yang berada di Terminal Leuwi Panjang Kota Bandung.

Dalam kegiatan tersebut sebagai narasumber dari Jasa Raharja Bandung hadir yang diwakili oleh Windy Meilia Pj. Jasa Raharja Samsat Kawaluyaan, Dadi Darmadi, S.T., M.Eng, M.Sc Kepala P3D Wilayah Kota Bandung I Pajajaran, Mitra Kepolisian Polda Jawa Barat dan Juga Bank BJB.

Baca Juga :  Geruduk Lokasi Flyover Ciroyom, Anggota DPRD Kota Bandung Banyak Temukan Kejanggalan

Pada kegiatan talk show ini disampaikan program yang ada di Samsat Digital Terminal Leuwi Panjang yaitu Promo Diskon 10% dari Pajak Kendaraan Bermotor yang di adakan hingga bulan 23 Desember 2024. Perlu diingat bahwa pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Digital Terminal Leuwi Panjang tidak dapat di wakilkan dan metode pembayaran berupa cashless sehingga dapat terhindar dari calo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seluruh narasumber menghimbau untuk tidak lupa membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ sebelum jatuh tempo, dan manfaatkan program diskon pajak di Samsat Digital Terminal Leuwi Panjang. Dan apabila kendaraan telah dijual segera lakukan pemblokiran agar kendaraan sesuai dengan data regident ranmor.

Baca Juga :  Ramadhan Berbagi, PTDI Bagikan Paket Sembako Untuk Masyarakat Sekitar

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Rapat Korlantas Polri dengan Tim Pembina Samsat Jawa Barat
KAI Daop 2 Sediakan 285 Ribu Tiket Kereta Api untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025
Ekosistem Pembiayaan Peternak Domba Inisiasi OJK Mulai Tunjukkan Hasil
KAI Daop 2 Bandung Pastikan Penugasan PSO Berjalan dengan Prinsip Good Corporate Governance
Bandung Menanam Jilid 6: Kontribusi TJSL PTDI Pulihkan Lahan Kritis di Bandung
Jasa Raharja Indramayu Bersama P3D Wilayah Haurgeulis Indramayu II Sosialisasi Pemutihan Pajak
Embraer dan PTDI Indonesia Tanda Tangani MoU untuk Tingkatkan Kolaborasi di Industri Penerbangan Komersial
BRI Regional Office Bandung Salurkan Bantuan untuk Klaster Unggulan Hortikultura di Kabupaten Bandung dan Garut
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 14:49 WIB

Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Gelar Upacara Bela Negara

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:46 WIB

Jasa Raharja Bersama P3DW Purwakarta dan Satlantas Polres Purwakarta melakukan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri

Rabu, 18 Desember 2024 - 12:16 WIB

Persiapan Nataru Jasa Raharja bersama Dishubdan Kamsel Satlantas Polres Purwakarta melakukan Ramp Chek Angkutan Umum

Selasa, 17 Desember 2024 - 12:01 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Kegiatan Rampcheck Bersama Satlantas Polres Sumedang dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:06 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Rapat Pendataan Potensi Kendaraan Bermotor di Jawa Barat

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:47 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Indramayu Turut Dalam Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor 2024

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:04 WIB

Jasa Raharja Turut Mendukung Kehadiran Samsat di Bandara Internasional Kertajati

Senin, 9 Desember 2024 - 11:38 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Garut Sosialisasikan Program Promo Akhir Tahun Pajak Kendaraan di Radio Intan Garut

Berita Terbaru

Berita Daerah

Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Gelar Upacara Bela Negara

Kamis, 19 Des 2024 - 14:49 WIB