BANDUNG — Hari Rabu tanggal 07 Agustus 2024 Jasa Raharja Bandung bersama P3D Wilayah Kota Bandung I Pajajaran melalui kegiatan talk show pada siaran radio Ardan 105.9 FM Bandung ingin mengajak masyarakat Kota Bandung untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ sebelum lewat dari tanggal jatuh tempo, dan juga sekaligus untuk memperomosikan layanan Samsat Digital yang berada di Terminal Leuwi Panjang Kota Bandung.
Dalam kegiatan tersebut sebagai narasumber dari Jasa Raharja Bandung hadir yang diwakili oleh Windy Meilia Pj. Jasa Raharja Samsat Kawaluyaan, Dadi Darmadi, S.T., M.Eng, M.Sc Kepala P3D Wilayah Kota Bandung I Pajajaran, Mitra Kepolisian Polda Jawa Barat dan Juga Bank BJB.
Pada kegiatan talk show ini disampaikan program yang ada di Samsat Digital Terminal Leuwi Panjang yaitu Promo Diskon 10% dari Pajak Kendaraan Bermotor yang di adakan hingga bulan 23 Desember 2024. Perlu diingat bahwa pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Digital Terminal Leuwi Panjang tidak dapat di wakilkan dan metode pembayaran berupa cashless sehingga dapat terhindar dari calo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seluruh narasumber menghimbau untuk tidak lupa membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ sebelum jatuh tempo, dan manfaatkan program diskon pajak di Samsat Digital Terminal Leuwi Panjang. Dan apabila kendaraan telah dijual segera lakukan pemblokiran agar kendaraan sesuai dengan data regident ranmor.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja