KAB. PURWAKARTA — Jasa Raharja terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu Jasa Raharja Purwakarta melaksanakan sosialisasi implementsi JR Care sehingga pelayanan korban yang dirawat di rumah sakit dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal kepada pasien korban kecelakaan (25-26/07/2024).
Kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan dari tanggal 29 Juli 2024 diikuti oleh PIC Rumah Sakit Hamori yang berada di wilayah Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta. Adanya kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan kendala-kendala dalam pemanfaatan JR Care yang bertempat di RS Hamori dengan narasumber PIC JR Care, Lestari Wondoari dan didampingi Penanggung Jawab Jasa Raharja Bidang Pelayanan Perwakilan Purwakarta Nano Sutikno. Semoga dengan adanya sosialisasi aplikasi JR-Care ini, bermanfaat sehingga mempermudah dan mempercepat pelayanan santunan kepada korban kecelakaan dari moda transportasi angkutan penumpang umum dan lalu lintas jalan.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja