BANDUNG — Hari Selasa Tanggal 23 Juli 2024 bertempat di Aula Rapat Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Bandung II Kawaluyaan menggelar kegiatan Rapat Pendataan dan Penagihan Kendaraan Dinas milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Hadir sebagai peserta rapat perwakilan dari seluruh Dinas yang berada di bawah Pemprov. Jawa Barat. Kegiatan teresebut di maksudkan untuk mendata kendaraan dengan kepemilikan atas nama Pemprov Jawa Barat. Hadir sebagai narasumber Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kawaluyaan Ade Sukalsah S.STP.,M.AP, Pj. Bidang Asuransi Jasa Raharja Perwakilan Bandung Bhima Y. Tarunadilaga S.T., Staf Kepolisan Daerah Jawa Barat, Perwakilan BPKAD Prov Jawa Barat dan Perwakilan dari Bank BJB.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Adi
Editor : Shireni