PSSI: Penjualan Tiket Arema FC vs Persebaya FC melebihi Rekomendasi Polisi

- Publisher

Rabu, 5 Oktober 2022 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kericuhan di stadiun kanjuruhan, Malang, Sabtu (01/10).

kericuhan di stadiun kanjuruhan, Malang, Sabtu (01/10).

JAKARTA – Hasil investigasi PSSI dalam Tragedi Kanjuruhan menemukan bahwa Arema FC memang menjual tiket melebihi rekomendasi awal pihak kepolisian. Anggot tim investigasi Ahmad Riyadh menyatakan bahwa rekomendasi dari kepolisian diberikan setelah tiket terjual habis.

Ahmad menyatakan, jumlah tiket yang dijual Arema FC saat itu adalah 42 ribu, sesuai dengan kapasitas maksimal Stadion Kanjuruhan. Padahal, surat rekomendasi izin keramaian dari Polda Jawa Timur menyebutkan bahwa panitia harus membatasi penjualan tiket hanya 75 persen dari kapasitas maksimal stadion.

Baca Juga :  Buruan Ikut, IJTI dan Pegadaian Kembali Gelar Lomba Karya Jurnalistik 2023

Panpel, kepada tim investigasi PSSI, menyatakan tak bisa melaksanakan rekomendasi itu karena tiket terlanjur terjual habis. Rekomendasi itu diberikan pada 29 September 2022 atau dua hari menjelang pertandingan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Akhirnya dilakukan koordinasi. Dari hasil rapat, jumlah personel keamanan ditambah,” tutur Ahmad di Malang, Jawa Timur, Selasa, 4 Oktober 2022.

Soal berapa penonton yang hadir dalam stadion saat pertandingan, Ahmad menyatakan bahwa panpel Arema FC tak memiliki catatan pasti. Menurut Ahmad, jumlah penonton di Kanjuruhan pada 1 Oktober lalu tidak jelas lantaran di tribun selain VIP belum ada single seat atau kursi tunggal.

Baca Juga :  Ridwan Kamil dan Luhut Binsar Ujicoba KCJB, Begini Sensasinya...

“Sehingga tidak terukur kepastian banyaknya penonton,” ujar dia. “Inilah yang membuat ada yang menyebutkan jumlah penonton 40 ribu, ada juga yang 45 ribu.”

Hal ini melanggar Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI. Dalam Pasal 43 regulasi tersebut tertulis bahwa panpel wajib membuat sistem penghitungan jumlah penonton. Bahkan, Panpel harus memiliki laporan berkala setiap lima belas menit sejak gerbang stadion dibuka.

Berita Terkait

Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024, Jasa Raharja Sampaikan Komitmen Dukung Upaya Strategis Seluruh Stakeholder
Pastikan Kesiapan Pengamanan Nataru, Dirut Jasa Raharja Dampingi Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Gerbang Tol Prambanan
Terlibat Aktif dalam Posko Terpadu Angkutan Nataru 2024, Dewi Aryani Suzana Sampaikan Peran Krusial Jasa Raharja
Tingkatkan Pelayanan Angkutan Darat, Jasa Raharja dan Kemenhub Jalin Kerja Sama Strategis Melalui Integrasi Data
Jasa Raharja Sampaikan Kesiapan Pengamanan Nataru dalam Rakor Lintas Sektoral
Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Retrospeksi untuk Sampaikan Pesan Keselamatan dan Mengenang Korban Kecelakaan Lalu Lintas
Matangkan Strategi Pengamanan Nataru, Jasa Raharja Hadiri Tactical Floor Game Bersama 6 Polda
Pastikan Kesiapan Pelayanan Nataru, Jasa Raharja, Kemenhub, dan Korlantas Polri Survei Pelabuhan Merak dan Bakauheni

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 14:49 WIB

Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Gelar Upacara Bela Negara

Rabu, 18 Desember 2024 - 12:36 WIB

Jasa Raharja Bersama Samsat Kota Bandung I Padjajaran Berikan PelayananPerpanjangan Pajak di PT Dirgantara Indonesia

Rabu, 18 Desember 2024 - 12:16 WIB

Persiapan Nataru Jasa Raharja bersama Dishubdan Kamsel Satlantas Polres Purwakarta melakukan Ramp Chek Angkutan Umum

Rabu, 18 Desember 2024 - 09:34 WIB

Jasa Raharja Cirebon Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas : Transportasi Berkeselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas

Selasa, 17 Desember 2024 - 12:01 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Kegiatan Rampcheck Bersama Satlantas Polres Sumedang dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang

Selasa, 17 Desember 2024 - 11:18 WIB

Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Turut Serta dalam Rapat Koordinasi Lintas SektoralKesiapan Operasi Lilin Lodaya 2024

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:06 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Rapat Pendataan Potensi Kendaraan Bermotor di Jawa Barat

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:47 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Indramayu Turut Dalam Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor 2024

Berita Terbaru

Berita Daerah

Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Gelar Upacara Bela Negara

Kamis, 19 Des 2024 - 14:49 WIB