BEKASI — Jasa Raharja Bekasi melaksanakan uji petik dan sosialisasi kepada para pengemudi angkutan umum serta kepatuhan dalam membayar pajak di Terminal Induk Kota Bekasi, Senin (20/5/2024).
Kegiatan uji petik ini dilakukan petugas Jasa Raharja Bekasi, Lilin Kurniasari, Resvol Desmon, dan Fitri Budi Utami. Seluruh Petugas Jasa Raharja ini menghampiri setiap awak angkutan umum yang berada maupun melintas di Terminal Induk Kota Bekasi.
Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Bekasi, Lilin Kurniasari mengatakan, kegiatan uji petik yang dilakukan hari ini Senin 20 Mei 2024 ke setiap angkutan umum yg berada di Terminal Kota Bekasi untuk memastikan kondisi di lapangan. Bahwa setiap angkutan umum sudah taat pajak dan penumpangnya terlindung asuransi. Proses perpanjangan asuransinya bisa dilakukan di Samsat saat pengusaha atau pemilik kendaraan melakukan perpanjangan pajak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk kendaraan yang di cek pada hari ini tertib dan taat akan pajak kendaraannya. Hal ini dilakukan untuk memastikan keselamatan penumpang terjamin dengan adanya perlindungan dari Pemerintah melalui Jasa Raharja,” ujar Lilin.
Selain itu kami mengimbau agar pemilik kedaraan angkutan umum lebih memiliki tanggung jawab dalam keamanan dan keselamatan penumpang, memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan sebelum berkendara, serta memastikan kendaraan laik untuk jalan. Selama kegiatan uji petik berlangsung pihak Jasa Raharja Perwakilan Bekasi didampingi oleh Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Terminal Induk Kota Bekasi dalam menjaga kelancaraan dan ketertiban saat pemeriksaan.
PT Jasa Raharja senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi Masyarakat.
Editor : Dhardiana
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja