BNN Jabar Musnahkan Sabu 8 Kilogram
BANDUNG – Metamfetamina atau sabu seberat 8,213 kilogram yang ditaksir harganya mencapai Rp8 miliar rupiah, dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat, Selasa (26/9/2023).
Sabu tersebut merupakan hasil dua tangkapan pada periode Juli-September yang melibatkan lima orang tersangka, dengan rincian empat orang tersangka dengan sabu 7,602 kilogram dan satu tersangka lainnya seberat 610 gram.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan dan Intelejen BNN Jabar Heru Yulianto menuturkan, pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan tindaklanjut dari hasil rapat terbatas antara Presiden Joko Widodo dengan Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus R Golose pada 13 September silam. Sehingga dilakukan kegiatan extraordinary penanggulangan narkotika di Jawa Barat.
Dia menambahkan, dengan adanya pengamanan dan pemusnahan narkoba jenis sabu ini. 49.280 masyarakat Jawa Barat berhasil diselamatkan, dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Ini adalah salah satu amanat undang-undang, kita memusnahkan barang bukti sabu kurang lebih 8 ribu gram. Ini dari hasil pengungkapan yang berasal dari Sumatera, khususnya sebagian besar Aceh dan Riau. Mereka menggunakan bis dari Aceh menuju Bandung melalui Merak (pelabuhan),” ujar Heru di sela-sela pemusnahan sabu.
Sabu yang didapat dari para tersangka ini sambung dia, diduga berasal dari sumber yang sama karena menggunakan kemasan teh hijau merek Gua Nyi Wang. Dimana sindikat lokal mendapatkan barang dari luar negeri, yang kemudian dipasarkan ke sejumlah daerah di Indonesia.
Penulis : Ton
Editor : Maura Dzakiya
Halaman : 1 2 Selanjutnya