BEKASI – PT Jasa Raharja Bekasi yang diwakili oleh Penanggung Jawab Bidang Pelayanan, Lilin Kurniasari, dan Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Cikarang, Ginanjar B Wiradinata melakukan pemasangan “Spanduk Himbauan Keselamatan Berlalu-lintas” di beberapa titik rawan laka lantas pada hari Jumat Tanggal 11 Agustus 2023.
Pemasangan spanduk himbauan tersebut dilakukan bersama-sama dengan Perwakilan dari Satlantas Polres Metro Bekasi dan Polres Metro Bekasi Kota.
Upaya Socio Engineering dengan pemasangan “Spanduk Himbauan Keselamatan Berlalu-lintas” di titik-titik rawan laka di wilayah Bekasi, sebagai upaya preventif dan menggugah rasa berhati-hati di titik rawan kecelakaan lalu-lintas sehingga dapat tercipta Kamseltibcarlantas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Editor : Dhardiana
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja Jabar