Mahfud MD Sebut RUU Perampasan Aset Harus Jadi Prioritas

- Publisher

Sabtu, 24 Juni 2023 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD menilai, Rancangan Undang-undang (RUU) haru jadi prioritas dan dirinya optimistis, segera diproses oleh DPR.

Keyakinan ini diperkuat dengan adanya Surat Presiden (Surpres) yang diterbitkan Joko Widodo, agar DPR RI memprioritaskan RUU tersebut dalam pembahasan.

“Sudah masuk ke DPR tanggal 4 Mei 2023. Suratnya akan ditanggapi dalam waktu tertentu, sudah ada aturannya, kita tunggu saja prosesnya,” ujar Mahfud kala memberikan kuliah umum bertema Peran UU Perampasan Aset untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi, di Universitas Pasundan, Kamis (22/6/2023) lalu.

Dia menambahkan, RUU Perampasan Aset dirancang supaya penggelapan uang tidak lagi mudah dilakukan. Setelah diratifikasi menjadi undang-undang, pelaku akan kesulitan mengalihkan harta hasil pidana pada orang lain. Dengan beleid tersebut, setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang, korupsi, perdagangan orang, narkoba, hingga terorisme, asetnya bisa langsung disita tanpa harus menunggu putusan pengadilan, asal ada bukti pendahuluan yang cukup.

Baca Juga :  Demi Kenyamanan Mudik Dan Keamanan, PT Jasa Raharja Perwakilan Bogor Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

“RUU Perampasan Aset dapat digunakan untuk menangani persoalan aset tindak pidana yang terkendala karena tersangka/terdakwa meninggal dunia, melarikan diri, sakit permanen atau keberadaannya tidak diketahui,” ucapnya.

Mahfud menegaskan, pihaknya siap melakukan audiensi bila DPR hendak membahasnya dalam paripurna. Mengingat saat ini tindak pidana korupsi dinilainya semakin tidak terkendali. Walaupun sejauh ini pembahasan RUU tersebut kata dia terkesan menggantung, padahal sebelumnya parlemen memperlihatkan sikap tegas dan mendesak pemerintah agar segera mengirimkan Surpres RUU Perampasan Aset.

Penulis : Ton

Editor : Maura Dzakiya

Berita Terkait

Parenting Class di Bandung Tekankan Peran Orang Tua dalam Membentuk Akhlak Anak Sejak Dini
Tembus 840 Ribu Pengguna, Commuter  Line Area 2 Bandung Catat Kenaikan Seiring Kembalinya Aktivitas Pekerja
Penumpang Commuter Line Lokal Bandung Lebaran 2026 Tumbuh 6% Dibanding Tahun Lalu
KAI Commuter Area 2 Bandung Layani Lebih dari 581 Ribu Pengguna Selama Angkutan Lebaran
Jelang Hari Raya Idul Fitri, KAI Commuter Area 2 Bandung Siap Sambut Puncak Mobilitas Penumpang
PTDI Gelar Ramadan Berbagi, Ratusan Paket Sembako Disalurkan
Isola Fun Run 2026, UPI Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Galang Dana Abadi
PTDI dan PT NTP Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor Cisarua

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:07 WIB

KAI Commuter Sukses Angkut 1,3 Juta Pengguna di Area 2 Bandung Selama Periode Lebaran Tahun 2026

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:18 WIB

Pecah Rekor!, Pengguna Commuter Line Bandung Lampaui Angka 1 Juta

Selasa, 24 Maret 2026 - 19:00 WIB

Tembus 840 Ribu Pengguna, Commuter  Line Area 2 Bandung Catat Kenaikan Seiring Kembalinya Aktivitas Pekerja

Senin, 23 Maret 2026 - 11:32 WIB

KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 94 Ribu Pelanggan Selama Dua Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 21 Maret 2026 - 17:47 WIB

KAI Commuter Area 2 Bandung Layani Lebih dari 581 Ribu Pengguna Selama Angkutan Lebaran

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:57 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, KAI Commuter Area 2 Bandung Siap Sambut Puncak Mobilitas Penumpang

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:41 WIB

Masa Angkutan Lebaran 2026, Stasiun Bandung Jadi Stasiun Keberangkatan Dengan Volume Pemudik Lokal Terbanyak

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:14 WIB

PTDI Gelar Ramadan Berbagi, Ratusan Paket Sembako Disalurkan

Berita Terbaru

Berita Ekonomi

Pecah Rekor!, Pengguna Commuter Line Bandung Lampaui Angka 1 Juta

Kamis, 26 Mar 2026 - 17:18 WIB