Mahfud MD Sebut RUU Perampasan Aset Harus Jadi Prioritas

- Publisher

Sabtu, 24 Juni 2023 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD menilai, Rancangan Undang-undang (RUU) haru jadi prioritas dan dirinya optimistis, segera diproses oleh DPR.

Keyakinan ini diperkuat dengan adanya Surat Presiden (Surpres) yang diterbitkan Joko Widodo, agar DPR RI memprioritaskan RUU tersebut dalam pembahasan.

“Sudah masuk ke DPR tanggal 4 Mei 2023. Suratnya akan ditanggapi dalam waktu tertentu, sudah ada aturannya, kita tunggu saja prosesnya,” ujar Mahfud kala memberikan kuliah umum bertema Peran UU Perampasan Aset untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi, di Universitas Pasundan, Kamis (22/6/2023) lalu.

Dia menambahkan, RUU Perampasan Aset dirancang supaya penggelapan uang tidak lagi mudah dilakukan. Setelah diratifikasi menjadi undang-undang, pelaku akan kesulitan mengalihkan harta hasil pidana pada orang lain. Dengan beleid tersebut, setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang, korupsi, perdagangan orang, narkoba, hingga terorisme, asetnya bisa langsung disita tanpa harus menunggu putusan pengadilan, asal ada bukti pendahuluan yang cukup.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bersama Subditgakkum Ditlantas Polda Jabar Laksanakan Sosialisasi dan Pelatihan IRSMS

“RUU Perampasan Aset dapat digunakan untuk menangani persoalan aset tindak pidana yang terkendala karena tersangka/terdakwa meninggal dunia, melarikan diri, sakit permanen atau keberadaannya tidak diketahui,” ucapnya.

Mahfud menegaskan, pihaknya siap melakukan audiensi bila DPR hendak membahasnya dalam paripurna. Mengingat saat ini tindak pidana korupsi dinilainya semakin tidak terkendali. Walaupun sejauh ini pembahasan RUU tersebut kata dia terkesan menggantung, padahal sebelumnya parlemen memperlihatkan sikap tegas dan mendesak pemerintah agar segera mengirimkan Surpres RUU Perampasan Aset.

Penulis : Ton

Editor : Maura Dzakiya

Berita Terkait

XLSMART Dorong Ekonomi Sirkular Bawa #ByeByeBox untuk Kelola E-Waste ke ITB
Ketika Anak Jadi Duta Kecil Kesehatan Gigi bagi Keluarga dan Lingkungan
Festival Olahraga Tradisional Rancasari, Kenalkan Permainan Rakyat kepada Generasi Muda
Wagub Erwan Canangkan Wakaf Digital, Cocok dengan Kebiasaan Generasi Muda
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers
KAI Commuter Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Commuter Line Walahar dan Jatiluhur Dengan Operasikan Hall Baru Stasiun Cikampek
Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine Di Perairan Natuna
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:01 WIB

XLSMART Dorong Ekonomi Sirkular Bawa #ByeByeBox untuk Kelola E-Waste ke ITB

Jumat, 11 September 2026 - 06:59 WIB

Ketika Anak Jadi Duta Kecil Kesehatan Gigi bagi Keluarga dan Lingkungan

Kamis, 3 September 2026 - 15:28 WIB

Karya Kreator Uqi Mejeng di Bandara Husein, Bukti Talenta Disabilitas Mampu Bersaing

Selasa, 1 September 2026 - 13:01 WIB

Hari Polwan, Warga Bandung Titip Harapan untuk Para Srikandi Bhayangkara

Selasa, 1 September 2026 - 07:04 WIB

Wagub Erwan Canangkan Wakaf Digital, Cocok dengan Kebiasaan Generasi Muda

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:06 WIB

Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:06 WIB

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine Di Perairan Natuna

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep

Berita Terbaru