JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan pemegang izin siaran televisi terestrial analog yang bermigrasi ke digital sudah mencapai 80 persen.
“Setelah infrastruktur dibangun, kami pemerintah mendorong (stasiun) televisi-televisi yang selama ini bersiaran analog untuk pindah ke siaran televisi digital,” kata Direktur Penyiaran Kementerian Kominfo Geryantika Kurnia dalam “Bimtek Penggunaan Set Top Box Dalam Menghadapi Pelaksanaan ASO Provinsi Maluku”, Kamis.
Dari 693 lembaga penyiaran pemegang izin siaran analog, sudah ada 596 yang bermigrasi ke siaran digital, menurut data Kementerian Kominfo per 13 Oktober.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kementerian Kominfo meyakini seluruh lembaga penyiaran itu akan bermigrasi ke siaran digital karena sebagian besar program mereka sudah disiarkan secara digital. Menurut Geryantika, jika masyarakat sudah bisa merasakan perbandingan siaran analog dengan digital, mereka akan pindah menonton siaran digital.
Dalam migrasi siaran televisi dari analog ke digital atau analog switch-off (ASO), terdapat 112 wilayah layanan yang mencakup 341 kabupaten dan kota di Indonesia yang terdampak.
Lembaga penyiaran publik dan swasta yang menjadi penyelenggara infrastruktur siaran digital (multipleksing) sudah membangun infrastruktur di 95 wilayah layanan.
Menurut Geryantika, saat ini LPP TVRI sedang membangun infrastruktur di 17 wilayah layanan karena di sana selama ini hanya bisa menangkap siaran dari stasiun televisi itu.
Isu lain yang menjadi sorotan dalam ASO adalah set top box, perangkat penangkap siaran televisi digital untuk pesawat televisi analog. Berdasarkan survei “Kesiapan Masyarakat Terhadap ASO” periode Juli 2022 yang diadakan Kementerian Kominfo di 10 wilayah layanan, lebih dari separuh responden (90,08 persen) bersedia membeli set top box.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya